Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bocah Tewas Dilakban, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Polres Cilegon menangkap lima pelaku dugaan penculikan dan pembunuhan APH (5 tahun), bocah tewas dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten

22 September 2024 | 17.29 WIB

Ilustrasi
Perbesar
Ilustrasi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor atau Polres Cilegon, Banten telah menangkap lima pelaku dugaan penculikan dan pembunuhan bocah berinisial APH, bocah tewas dilakban yang ditemukan dengan kondisi muka dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami membenarkan bahwa untuk lima orang tersangka itu sudah kita tangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polres Cilegon, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hardi Meidikson Samul, saat dihubungi Tempo, Ahad, 22 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kendati demikian, ia enggan membeberkan detail mengenai modus operandi maupun peran setiap pelaku. Ia juga tak membeberkan lebih lanjut identitas para pelaku. Sebab, Polres Cilegon akan merilis lima tersangka itu besok Senin, 23 September 2024.

Namun, Hardi membenarkan APH diculik oleh pelaku. "Kalau lihat dari modusnya sih, salah satunya ya, namanya sudah sampai seperti itu ya diculik."

Kronologi Kejadian

"Kalau kronologisnya kan mulai dari laporan kehilangan korban," ujar Hardi. Ia mengatakan bocah asal Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Cilegon itu dilaporkan hilang pada 17 September 2024. Pada 19 September 2024, warga menemukan mayat seorang anak di Pantai Cihara.

Bocah tersebut ditemukan dengan kondisi wajah ditutup lakban. Selain itu, sekujur badannya mengalami memar. "Setelah didentifikasi, ternyata itu memang korban yang hilang di tanggal 17 di Cilegon itu," kata Hardi.

 

 

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus