Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Ada Apa dengan Bandung Zoo?

Berikut ini adalah masalah yang tengah dihadapi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.

29 Juli 2023 | 09.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas keamanan berjaga di depan gerbang Kebun Binatang Bandung Zoological Garden, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 18 Juni 2021. Pemerintah Jawa Barat kembali menutup tempat wisata di Kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat guna menekan laju peningkatan kasus COVID-19 terkait status siaga satu Bandung Raya. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo, yang terletak di Jalan Tamansari, Kota Bandung, menjadi salah satu destinasi favorit bagi masyarakat untuk berwisata dan menikmati berbagai koleksi satwa. Namun, di balik pesonanya sebagai tempat rekreasi, baru-baru ini Bandung Zoo juga menghadapi beberapa masalah yang menjadi perhatian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut ini adalah rincian permasalahan yang dihadapi Kebun Binatang (Bunbin) Bandung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bunbin Tunggak Rp 17 Miliar

Pemerintah Kota Bandung telah membuka kesempatan untuk berbicara dan berkomunikasi mengenai cara melindungi lahan Kebun Binatang Bandung yang saat ini dikelola oleh Yayasan Margasatwa Tamansari.

"Saya sudah pernah bilang, pemerintah bukan mencari keributan. Mungkin saja orang salah pengertian. Pada kenyataannya, kita hanya ingin mengambil apa yang menjadi hak kita. Kita ingin amankan aset. Toh kita juga ada eksternal audit yang mengingatkan," kata Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Kamis, 27 Juli 2023 seperti dikutip dari Bandung.go.id.

Meskipun begitu, Ema menegaskan bahwa upaya untuk melindungi aset Kebun Binatang Bandung akan tetap dilakukan. Tindakan ini akan dilakukan dengan memperhatikan peran Pemerintah Kota Bandung sebagai pengayom atau pelindung masyarakat.

"Bagaimana pun juga ini (lahan Kebun Binatang) aset kita. Hanya saja kita lihat situasi. Kalau suasana seperti ini, kita mengalah dulu, kita landai dulu. Sebab yang ada di hadapan, masyarakat kita. Masa kita harus berhadapan dengan masyarakat sendiri," ucapnya.

Dalam hal ini, Kebun Binatang Bandung memiliki tunggakan sebesar Rp17,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bandung untuk sewa lahan pada bulan Juni 2023. Apabila Yayasan TMT tidak membayar utang tersebut sesuai batas waktu yang ditentukan, maka Pemerintah Kota Bandung akan mengamankan lahan kebun binatang.

Selain itu, Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa lahan Kebun Binatang tidak akan diubah fungsi, melainkan tetap berfungsi sebagai tempat konservasi satwa.

Terkait kelangsungan hidup hewan-hewan di sana, apabila pihak terkait meninggalkan lahan Kebun Binatang yang saat ini ditempati, Pemerintah Kota Bandung akan menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI).

Warga Tolak Pemkot Segel Bunbin Bandung

Pada Kamis, 27 Juli 2023 pula, ratusan orang berkumpul di depan Kebun Binatang Bandung, yang terletak di Jalan Tamansari, Kota Bandung, untuk menolak rencana Pemerintah Kota Bandung yang berencana menyegel lahan tempat berdirinya Kebun Binatang Bandung.

Melansir dari Antaranews, dalam aksi tersebut, massa yang menyatakan dirinya sebagai elemen masyarakat Bandung menyuarakan penolakan ini karena spontanitas dan kepedulian mereka terhadap nasib Kebun Binatang Bandung.

Mereka menegaskan bahwa mereka bukanlah preman atau orang yang dibayar untuk melakukan aksi ini, tetapi ini adalah tindakan spontan yang muncul dari rasa peduli terhadap Kebun Binatang Bandung, yang juga diakui sebagai cagar budaya.

Seorang orator yang berbicara di lokasi aksi menyampaikan pernyataan sikap utama massa, yaitu agar Pemerintah Kota Bandung menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.

"Kami meminta pada Pemkot Bandung untuk menghormati hak setiap warga negara Republik Indonesia dalam hal ini, tentang proses hukum yang sedang berlangsung sesuai dengan prinsip negara hukum. Sehingga tidak bisa dilakukan penyegelan dan pengambilalihan karena keputusan belum inkrah," kata si orator.

Mereka meminta Pemkot Bandung untuk menghormati hak setiap warga negara Republik Indonesia, terutama dalam hal proses hukum yang masih berjalan sesuai prinsip negara hukum. Dengan demikian, massa berpendapat bahwa penyegelan dan pengambilalihan lahan Kebun Binatang Bandung tidak dapat dilakukan karena keputusan hukumnya belum final.

Tanggapan Pihak Bunbin

Meskipun tengah menghadapi tantangan, Kebun Binatang Bandung tetap menjalankan operasionalnya. Hal ini terlihat dalam interaksi di akun Instagram @bandung_zoo, dimana seorang pengguna bertanya apakah kebun binatang masih beroperasi, dan dijawab oleh admin bahwa kebun binatang tetap beroperasi.

Apa bandung zoo akan trs buka? Katanya ada yg bilang mau tutup dipindah krna sesuatu hal?” komentar salah satu akun dalam unggahan Bandung Zoo.

“kami tetap buka setiap hari seperti biasa yaa kak” jawab admin akun resmi tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus