Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Asal Usul Penggunaan Paspor, Berawal Dari Surat Perjalanan Kerajaan

Paspor yang sering digunakan sebagai identitas diri selama perjalanan keluar negeri ternyata memiliki dulunya merupakan surat perjalanan kerajaan

2 Maret 2025 | 13.37 WIB

Peluncuran paspor baru bertepatan dengan HUT ke-79 RI. Sampul paspor Indonesia yang tadinya berwarna hijau berubah menjadi merah. Dok. Imigrasi Kemenkumham.
Perbesar
Peluncuran paspor baru bertepatan dengan HUT ke-79 RI. Sampul paspor Indonesia yang tadinya berwarna hijau berubah menjadi merah. Dok. Imigrasi Kemenkumham.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bepergian ke luar negeri tak akan lepas dari kebutuhan dokumen bernama paspor. Lembar berisi identitas diri ini menjadi syarat utama bagi siapapun yang ingin melintasi batas negara. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas diri yang resmi ketika berada di negara lain.

Namun, ternyata sebelum berbentuk buku kecil dengan fitur keamanan canggih seperti sekarang ini, konsep paspor sudah ada sejak ribuan tahun lalu. Dokumen perjalanan ini bukan sekadar menjadi syarat utama masuk ke negara lain, tetapi juga bentuk pengakuan resmi dari penguasa.

Dikutip dari buku yang berjudul “Paspor: Sejarah, Fungsi, dan Perkembangannya di Era Digital” karya Sri Kuncoro Bawono dan Agung Sulistyo Purnomo yang diterbitkan pada tahun 2022, sejarah awal paspor dapat ditelusuri hingga peradaban kuno, ketika dokumen serupa digunakan untuk mengizinkan seseorang melewati wilayah tertentu dengan perlindungan resmi.

Bentuk paling awal dari paspor ditemukan dalam Kitab Nehemia di Perjanjian Lama, di mana Raja Persia Artaxerxes I memberikan surat kepada Nehemia yang berisi permohonan kepada para gubernur di daerah sungai eufrat untuk dapat melindungi pemegang surat agar bisa melewati berbagai provinsi dengan aman saat menuju Judea. Surat perjalanan ini dianggap sebagai bentuk awal  dari paspor yang kita kenal saat ini.

Dilansir dari laman National Geographic, sejarah paspor berakar pada dokumen bernama sauf conduit, surat jalan yang diberikan raja kepada musuhnya sebagai jaminan negosiasi tanpa ancaman perang. Namun, aturan perbatasan global baru terbentuk pada 1920, saat Konferensi Paspor dan Visa Liga Bangsa-Bangsa yang menetapkan standar paspor dunia pasca-Perang Dunia I. Setahun kemudian, Amerika Serikat menerbitkan Emergency Quota Act untuk membatasi imigrasi, menggunakan paspor sebagai alat identifikasi utama.

Paspor sejak awal bukan hanya alat perjalanan, tetapi juga simbol kontrol. Hingga awal abad ke-20, perempuan Amerika yang menikah tidak bisa bepergian sendiri, nama mereka hanya tercantum sebagai catatan kaki di paspor suami. Beberapa negara bahkan melihat paspor sebagai bentuk dominasi Barat yang mempersempit kebebasan mobilitas.

Seiring berkembangnya teknologi, pada masa ini paspor mulai dilengkapi dengan fitur elektronik dengan keamanan tambahan, seperti penyimpanan data biometrik pada sebuah chip yang berisi identitas sidik jari hingga foto wajah. Kemajuan teknologi ini membuat paspor menjadi salah satu dokumen yang dapat menjadi alat pengenal untuk mengidentifikasi pemegangnya secara lebih akurat.

Pilihan Editor: Solusi Paspor Hilang saat di Luar Negeri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus