Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Banyak Destinasi Andalkan Sungai, Sleman Antisipasi Penggunaan Ruang yang Dapat Merusak

Menjaga kawasan sungai artinya menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan destinasi alam di Sleman itu.

25 Agustus 2023 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto yang diabadikan pada 4 Februari 2023 ini menunjukkan pemandangan Candi Prambanan di Provinsi Jawa Tengah. Candi Prambanan, sebuah situs Warisan Dunia UNESCO, merupakan salah satu kompleks candi Hindu terbesar di Indonesia. (Xinhua/Xu Qin)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengantisipasi penyalahgunaan ruang di destinasi wisata, yang beresiko merusak destinasi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pekan ini, sejumlah destinasi di Sleman Timur seperti kawasan Wisata Lava Bantal di Berbah hingga wilayah Candi Prambanan sampai Candi Ijo menjadi target awal aksi antisipasi penggunaan ruang sembarangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Antisipasi dilakukan dengan memasang papan informasi soal kawasan sempadan sungai, papan informasi kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS), dan papan informasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di sekitar destinasi yang disasar.

"Dari informasi-informasi di sejumlah destinasi itu, masyarakat bisa mengetahui batasan mengenai hal-hal yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan, misalnya di area sempadan sungai," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Kamis, 24 Agustus 2023.

Kustini menuturkan, sempadan sungai seperti di kawasan destinasi itu, perlu dijaga agar tak beralih fungsi, seperti dipakai untuk mendirikan bangunan komersial dan kepentingan lain.

Terlebih, sejumlah destinasi alam dan desa wisata di Sleman Yogyakarta berlatar sungai nan jernih sebagai daya tariknya. Menjaga kawasan sungai artinya menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan destinasi alam itu.
 
"Dari menjaga sempadan ini diharapkan upaya konservasi sungai semakin terwujud serta meminimalisasi alih fungsi sempadan sungai itu yang berpotensi dampak negatif lingkungan,” ujar Kustini.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman Mirza Anfansury menuturkan, penyebaran papan informasi soal sempadan sungai hingga rancana tata ruang di sekitar kawasan destinasi itu untuk melindungi fungsi ruang seharusnya.

"Tahun ini, sudah empat lokasi kawasan yang kami pasang papan informasi soal sempadan sungai," kata Mirza. 

Lokasi itu antara lain Sungai Opak di Jragung Jogotirto Berbah, Sungai Talang di Ringinsari Bokoharjo Prambanan, Sungai Ciro di Sambiroto Purwomartani Kalasan, dan Sungai Kuning di Kuton Sendangtirto Berbah, Sleman. 

PRIBADI WICAKSONO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus