Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Singapura terkenal dengan kebersihannya, tingkat kejahatan yang rendah, dan undang-undang yang ketat mengenai membuang sampah sembarangan. Itu sebabnya negara ini, melarang membawa barang-barang tertentu yang berpotensi merusak semua citra tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang wanita Singapura baru-baru ini mengatakan bahwa keluarganya yang beranggota empat orang ditahan di Bandara Changi setelah liburan dari Thailand. Penyebabnya, dua pistol air mainan anaknya ditemukan di bagasi mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam sebuah video yang diunggah di Instagram-nya pada akhir Mei, Rajah menceritakan pengalaman keluarganya ditahan oleh polisi bandara karena membawa "barang-barang yang dikontrol" ke negara kota tersebut pada 16 April. Singapura juga terkenal dengan undang-undang imigrasi yang ketat.
Pistol Air Bekas Festival Songkran
Dia mengatakan keluarganya pergi ke Thailand untuk liburan enam hari. Di sana mereka mengikuti festival air tradisional Songkran untuk merayakan Tahun Baru Thailand. Mereka membeli pistol air mainan untuk mengikuti kemeriahannya. Setelah itu, mereka membawanya kembali ke Singapura sebagai kenang-kenangan untuk anak mereka.
Namun setelah mereka menyelesaikan prosedur bea cukai di Terminal 2 bandara, mereka diminta kembali dan tas mereka dipindai lagi.
"Petugas membuka seluruh tas kami, mencari mainan pistol air," kata Rajah.
Suaminya dibawa ke sebuah ruangan dan ditahan selama sekitar satu jam dan diminta untuk menandatangani surat pengakuan dan slip nasihat oleh Kepolisian Singapura, yang menegaskan bahwa dia membawa barang-barang yang dikontrol ke dalam negara dan bahwa barang-barang tersebut akan disita oleh polisi.
Mainan dan Replika Senjata Dilarang
Menurut situs web Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura, mainan dan replika senjata, termasuk senjata air, terdaftar sebagai barang yang dikontrol. Jika ingin membawanya, butuh dokumen berupa izin impor, izin, otorisasi, atau surat persetujuan dari Police Licensing and Regulatory Department atau Singapore Police Force.
Berdasarkan hukum Singapura, barang-barang yang diawasi memerlukan izin yang sesuai dari pihak yang berwenang sebelum barang tersebut dapat diimpor ke negara kota tersebut.
"Saya mengunggah kejadian tersebut untuk memperingatkan orang lain yang mungkin tidak mengetahui undang-undang mengenai senjata mainan dan menghindari potensi kerepotan, seperti yang dialami keluarga saya," ujar Rajah.
Barang yang Dilarang Dibawa ke Singapura
Selain pistol air atau replika senjata, beberapa benda yang tampak biasa bagi orang lain, juga dilarang dibawa ketika traveling ke Singapura. Salah satu barang itu adalah permen karet. Alasannya, Singapura ingin menjaga kebersihan wilayahnya. Namun, pengecualian dibuat untuk permen karet terapeutik, gigi, atau nikotin.
Selain itu, rokok elektrik atau vape dilarang di Singapura berdasarkan Tobacco (Control of Advertisements and Sale) Act. Undang-undang melarang impor, pendistribusian, penjualan, atau tawaran untuk menjual permen atau produk makanan lainnya, atau mainan atau barang lainnya, yang dirancang menyerupai produk tembakau, atau kemasannya dirancang menyerupai kemasan produk tembakau.
Berdasarkan Dangerous Fireworks Act, petasan juga dilarang masuk Singapura. Larangan ini dibuat untuk menjamin keamanan publik dan mencegah gangguan terhadap ketentraman publik.
VN EXPRESS | ASIA ONE
Pilihan Editor: 8 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Singapura yang Awet dan Unik