Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Boy William Setuju Imbauan Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop

Boy William menanggapi positif imbauan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk nyanyi Indonesia Raya di bioskop

2 Februari 2019 | 14.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Boy William. Tabloidbintang.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Boy William menanggapi positif imbauan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop. Menurut Boy William, hal tersebut bisa meningkatkan rasa nasionalisme.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"That's good, itu untuk mengingatkan kita akan nasionalisme," kata Boy William, di sela pemutaran film Laundry Show di Plaza Senayan, Jakarta, Kamis malam, 31 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak hanya di bioskop, dikatakan Boy William lebih lanjut, rasa cinta terhadap Tanah Air bisa ditunjukkan di banyak kesempatan. "Mau kita hiburan, mau kita lagi jalan-jalan, mau ke mal, mau menonton bioskop kita tetap Indonesia. I think it's ok."

Imbauan menyanyikan lagu "Indonesia Raya" ditandatangani langsung oleh Menpora Imam Nahrowi, pada 30 Januari 2019. Surat tersebut beredar luas di media sosial dan disambut bangak komentar masyarakat.

Namun imbauan tersebut akhirnya dicabut kembali karena dianggap memunculkan kegaduhan di tengah publik.

"Alhamdulillah, surat himbauan tentang menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga karena resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf. Wass," kata Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto, lewat akun Twitter-nya, Jumat, 1 Januari 2019.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus