Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Di Yogyakarta, Scan Aplikasi PeduliLindungi di Mal, Restoran, Sampai Angkringan

Mulai pekan ini pemerintah Yogyakarta menyiapkan implementasi aplikasi PeduliLindungi untuk restoran, mall atau pusat perbelanjaan, sampai angkringan.

23 Agustus 2021 | 20.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tampilan awal aplikasi PeduliLindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona COVID-19. (ANTARA/Arindra Meodia)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah DI Yogyakarta mulai menggalakkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi setiap orang yang hendak beraktivitas di ruang publik. Aplikasi menyimpan data apakah penggunanya sudah mendapatkan vaksin Covid-19 atau belum sekaligus menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan mulai pekan ini akan mulai menyiapkan implementasi aplikasi PeduliLindungi untuk restoran, mall atau pusat perbelanjaan, dan berbagai tempat publik lainnya.
"Jadi, seluruh aktivitas masyarakat, ke restoran, ke mall, warteg, kafe, sampai angkringan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi itu," kata Baskara Aji seusai rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 23 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baskara Aji menambahkan, di dalam aplikasi PeduliLindungi sudah tercantum beragam informasi yang dibutuhkan untuk membantu menekan penularan kasus Covid-19. Selain mengecek apakah orang yang menggunakan aplikasi tersebut sudah divaksin atau belum, peranti lunak itu juga bisa memperlihatkan hasil PCR pemiliknya.

Nantinya, menurut Baskara Aji, pengunjung mall, restoran, hingga angkringan wajib memindai kode unik atau barcode yang telah disediakan untuk mengetahui apakah boleh masuk termasuk ke tempat-tempat publik di Yogyakarta. Pekan ini, kata dia, pemerintah DI Yogyakarta mulai menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi dengan menggandeng berbagai asosiasi pedagang dan sektor usaha.

Syarat masuk ke Senayan City dengan mengunduh aplikasi pedulilindungi dan scan barcode/Foto: Ecka PramitaIlustrasi mau masuk pusat perbelanjaan dengan mengunduh dulu aplikasi pedulilindungi dan scan barcode. TEMPO | Ecka Pramita

Hanya saja, Baskara Aji menambahkan, hingga kini pusat perbelanjaan di Yogyakarta belum mendapat giliran uji coba. Tambahan data yang masuk ke aplikasi PeduliLindungi baru untuk mall di Jakarta, Bali, Bandung, dan Malang.

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pihaknya akan melakukan persiapan rencana implementasi aplikasi PeduliLindungi untuk berbagai tempat usaha dan pusat perbelanjaan. "Kami setuju dengan kebijakan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini. Hanya saja, para pemilik mall di Yogyakarta saat ini memutuskan untuk tidak beroperasi dulu," kata Sultan.

Sultan Hamengku Buwono X menambahkan, keputusan para pemilik mall di Yogyakarta untuk tidak beroperasi karena mempertimbangkan beban operasional yang harus dikeluarkan. Kalaupun buka di masa PPKM, belum tentu masyarakat mau berkunjung ke sana.

Rini Kustiani

Rini Kustiani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus