Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Dinda Safay Ungkap Terima Teror Usai Penganiayaan Adiknya oleh Aditya Hasibuan Viral

Dinda Safay memperlihatkan rumahnya dilempar buah jeruk purut lemon, bunga, lidi usai kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan.

28 April 2023 | 10.08 WIB

Dinda Safay. Foto: Dinda Safay.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Dinda Safay. Foto: Dinda Safay.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram, Dinda Safay mengungkapkan keluarganya menerima teror usai kasus penganiayaan yang menimpa adiknya, Ken Admiral, yang dilakukan Aditya Hasibuan. Lewat unggahan video di Instagram Storynya pada Jumat dinihari, 28 April 2023, rumahnya di Kota Medan, dilempar oleh orang.

Dinda Safay Tunjukkan Rumahnya Dilempar Jeruk, Bunga, dan Lidi

"Hari ini rumah kami, keluarga besar KEN ADMIRAL dilempar hal seperti ini sampai saat ini. KAMI TIDAK TAHU SIAPA YANG MELEMPAR BARANG SEPERTI INI," tulisnya di atas video yang memperlihatkan barang semacam buah-buahan berbiji yang dilempar ke dalam rumah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dinda yang hanya terdengar suaranya bercampur histeris, mengarahkan kameranya pada buah jeruk purut lemon dan terlihat bijinya yang dipegang tetangganya. "Hah, kapan dilemparnya?" tanyanya. "Baru saja, itu dilemparnya, pakai motor. Ada lari dia ke sana," jawab pria itu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Rupanya, tak hanya buah jeruk yang kulitnya bergerigi itu dilempar ke halaman rumah Dinda. Beauty vlogger itu juga memperlihatkan halaman rumahnya yang disebar berbagai rontokan bunga dan beberapa batang lidi. 

Pria yang menjadi saksi itu menuturkan, pelempar itu datang ke rumah Dinda sendirian dengan berlari. Usai melempar, ia segera melarikan diri dan ditunggu temannya di ujung gang dengan berkendara sepeda motor. "Tadi diteriakin maling, dia langsung lari ke sana dan dijemput pakai motor," ucap pria yang menyaksikan pelemparan itu. 

Kehebohan itu mengundang orang-orang yang lewat di depan rumahnya berhenti dan membahas pelemparan itu. Lalu terdengar suara Dinda sambil membawa plastik pembungkus tisu basah. "Sini Bang, taruh semuanya di sini," terdengar suaranya meminta agar jeruk dan serpihan bunga itu dimasukkan ke dalam plastik. 

Dinda Safay akan Kawal Kasus Penganiayaan Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan

Dua hari lalu, Dinda mengunggah potongan wawancara dalam program berita di TVOne yang memperlihatkan ibundanya, Elvi Indri Putri menceritakan kronologi penganiayaan yang menimpa adiknya oleh Aditya. "Diludahi, dipinjak-pinjak kepalanya, ditendang, dihantukan ke aspal kepalanya sampai akhirnya Aditya, saya rasa enggak punya tenaga akhirnya berhenti," kata Elvi sambil sesekali berhenti karena menangis dan mengusap air matanya. 

Saat menceritakan kronologi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral, Elvi menuturkan keterlibatan AKBP Achiruddin Hasibuan yang seolah-olah menyuruh Ken dan teman-temannya masuk tapi senjata tetap terkokang. "Pak Achiruddin suruh orang merekam dan di situ seolah-olah menasihati agar tidak berantam. Tapi kalau dia orang baik, tidak akan didiamkan perbuatan itu. Kalaulah anak saya meninggal, pecah otaknya," ucapnya sambil terus menangis. 

Pada keterangan video yang diunggahnya itu, Dinda menuliskan terima kasihnya kepada TVOne. "Saya akan tetap kawal kasus ini dan saya mohon juga teman-teman bantu untuk kawal terus kasus ini ya," tulisnya.  

Aditya Hasibuan sudah dinyatakan sebagai tersangka atas kejadian yang berlangsung pada Desember 2022. Ia sudah ditahan di Rutan Polda Sumatera Utara. Begitu juga AKBP Achiruddin saat ini ditahan di tempat khusus Propam Polda Sumatera Utara. 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Istiqomatul Hayati

Istiqomatul Hayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus