Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Dokter Forensik Jelaskan Soal Lebam di Tubuh Ibunda Rizky Febian

Sebelumnya, anak kandung Lina, Rizky Febian, membuat laporan polisi terkait kematian sang ibu karena menemukan lebam di tubuh mantan istri Sule itu.

1 Februari 2020 | 15.29 WIB

Lina Jubaedah dan Putri Delina. (Instagram - @putridelina)
Perbesar
Lina Jubaedah dan Putri Delina. (Instagram - @putridelina)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bandung- Lebam di tubuh Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian, saat meninggal, bukan merupakan tanda-tanda kekerasan. "Lebam adalah hal normal terjadi pasca orang meninggal dan itu terjadi biasanya 20 atau 30 menit paska kematian," ujar dokter spesialis forensik Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung Fahmi Arif pada konferensi pers di Markas Polrestabes Bandung, Jumat, 31 Januari 2020.

Menurut dia, masyarakat pada umumnya masih belum bisa membedakan antara lebam dan memar. Berbeda dengan lebam, memar merupakan pembuluh darah yang pecah di jaringan di bawah kulit. Itu biasanya disebabkan oleh kekerasan.

"Yang ditemukan pada jenazah ini bukan memar karena kita sudah melakukan pemeriksaan dengan melihat adakah darah yang keluar dari pembuluh darah, ternyata kita periksa tidak ada," ujarnya.

Sebelumnya, anak kandung Lina, Rizky Febian, membuat laporan polisi terkait kematian sang ibu. Kakak Putri Delina itu mencurigai ada yang janggal dari kematian ibunya. Salah satu indikasi kecurigaan itu adalah ditemukannya lebam di tubuh Lina saat meninggal.

Namun, hasil pemeriksaan polisi dan dokter forensik, tidak ditemukan adanya indikasi pembunuhan pada kematian istri Teddy. Lina dipastikan meninggal akibat penyakit kronis yang dideritanya. Lina sudah lama mengidap penyakit hipertensi dan lambung yang kronis. Atas kesimpulan tersebut, polisi mengakhiri proses penyidikan kasus tersebut.

Seperti diketahui, Lina meninggal pada Sabtu, 4 Januari 2020, di kediamannya, Jalan Neptunus, Kota Bandung. Kematian mantan istri Sule itu dilaporkan Rizky ke polisi. Laporan yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Bandung tersebut berbuntut panjang. Polisi akhirnya melakukan autopsi terhadap jenazah Lina pada hari Kamis, 9 Januari 2020, dan memeriksa sekitar 25 orang saksi.

IQBAL TAWAKAL

 

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus