Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea bingung atas berita penetapan tersangka pasangan Pablo Putra Benua dan Rey Utami, yang disampaikan pengacaranya Farhat Abbas. Padahal pihak kepolisian belum mengumunkan status tersebut. "Kok pengacaranya yang duluan umumkan?" tulis dia dalam keterangan foto yang ia unggah di Instagramnya, Kamis, 11 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hotman pun menanggapi video penangkapan Pablo dan Rey, yang beredar di media sosial. Ia pun meminta tim kuasa hukum Pablo dan Rey untuk fokus menangani kasus tersebut, daripada mengomentari dasi kupu-kupu yang dikenakan oleh Hotman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pasangan Pablo Benua dan Rey Utami terjerat masalah hukum, lantaran konten Youtubenya yang telah menimbulkan konflik. Selain pasangan tersebut, pesinetron Galih Gianjar juga turut terseret kasus yang sama, lantaran ia menjadi narasumber dalam konten video yang dipermasalahkan.
Galih Ginanjar dan Rey Utami dalam program Mulut Sampah yang akhirnya bermasalah. Foto: Instagram
Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka menjadi tersangka lantaran pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh mantan istri Galih, Fairuz A. Rafiq.
Sebelumnya, Pengacara Farhat Abas membenarkan penetapan status ketiga selebritas tersebut. "Ya ketiganya naik status jadi tersangka," kata dia, dilansir dari Antara.
Farhat mengatakan Pablo, Rey, dan Galih, langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Menurutnya, penyidik akan menentukan untuk menahan atau tidak ketiga tersangka itu setelah pemeriksaan 1x24 jam.
CHITRA PARAMAESTI | ANTARA