Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Hamil 26 Minggu, Perempuan di Australia Ini Ditolak Naik Kapal Pesiar

Pelayaran kapal pesiar ini berlangsung selama tiga hari mengelilingi Brisbane, Australia. Tiket dibelikan sang ibu sebagai hadiah ulang tahun.

20 Februari 2024 | 15.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kapal pesiar. Unsplash.com/Lisa Davidson

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kaylee Farrington ditolak naik kapal pesiar setelah ketahuan hamil 26 minggu. Perjalanan kapal pesiar ini merupakan hadiah ulang tahun dari ibunya, Robyn Betts.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut laporan stasiun televisi Australia 9News, sang ibu mengatakan bahwa pengelola kapal pesiar Carnival Luminosa menolak mengembalikan uang pembelian tiket. Alasannya, dia melanggar aturan pengangkutan kapal pesiar ini yang melarang perempuan yang hamil lebih dari 24 pekan ikut dalam pelayaran mereka. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelayaran ini semestinya berlangsung selama tiga hari mengelilingi Brisbane, Australia. Namun, dalam pemberitaan, tidak dijelaskan tanggal pemberangkatannya. 

“Anda mungkin berpikir bahwa peraturan untuk berlayar dan terbang sama saja,” kata Farrington kepada 9News. 

Kebijakan untuk wanita hamil

Kebijakan untuk terbang saat hamil berbeda-beda antara perusahaan sejenis ini, namun sebagian besar mengizinkan penumpang hamil untuk terbang hingga usia 36 minggu, beberapa di antaranya harus menyertakan surat keterangan dari dokter.

“Dokter kandungan saya sudah memberi izin, dan mereka tetap tidak mengizinkan saya bergabung,” kata Farrington, seraya menambahkan bahwa mereka tidak diberitahu tentang kebijakan tersebut pada saat pemesanan. 

Betts mengatakan bahwa dia menghabiskan 2.000 dolar Australia, atau sekitar Rp20,4 juta, untuk pelayaran tersebut tetapi uang itu tidak akan dikembalikan. Tapi harga tiket tersebut belum diverifikasi. 

“Kami hampir merasa hal ini merupakan diskriminasi terhadap perempuan hamil,” kata Betts. 

Penumpang lain, yang dikenal sebagai Varghese, juga ditolak naik kapal pesiar yang sama karena hamil lebih dari 24 minggu, menurt laporan 9News.

Untuk keselamatan keselamatan dan kesejahteraan ibu dan bayi

Carnival mengatakan kepada 9News bahwa para penumpang di atas 24 pekan tidak diperbolehkan naik kapal untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan ibu dan bayi mereka yang belum lahir.

“Kapal pesiar tidak dilengkapi dengan fasilitas untuk menangani perawatan prenatal dan bayi usia dini. Kebijakan tersebut diuraikan baik di situs Karnaval maupun dalam kontrak pelayaran,” kata perusahaan pelayaran tersebut. 

Menurut Klausul 6D ketentuan pengangkutan Carnival, kapal pesiar ini berhak menolak penumpang naik dan membatalkan reservasi tanpa pengembalian uang kepada penumpang jika mereka hamil 24 minggu atau lebih pada saat pelayaran.

BUSINESS INSIDER | 9NEWS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus