Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Isi Libur Akhir Pekan, Bisa Ikut Tur Virtual ke Desa Ngilngof Maluku Tenggara

Desa Ngilngof di Kabupaten Maluku Tenggara memiliki potensi alam dan budaya yang patut disuguhkan kepada masyarakat.

27 Februari 2021 | 07.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak masyarakat untuk mengikuti tur virtual ke 10 desa wisata yang mempesona. Hari ini adalah kesempatan bagi Anda menikmati keindahan desa Ngilngof di Maluku Tenggara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun pun mengajak semua pihak menyukseskan tur virtual Desa Ngilngof yang diselenggarakan oleh Traval.co, Caventer Indonesia, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) serta komunitas wisata di Kei. "Saya mengajak kita semua untuk menyukseskannya dengan mengikutinya secara langsung dengan mendaftarkan diri di: bit.ly/VirtualDesaWisata atau ditonton di Youtube Live: Pesona Indonesia," kata dia, Sabtu, 27 Februari 2021.

Thaher mengatakan tur virtual desa wisata Ngilngof direncanakan digelar hari ini pukul 10.00-11.00 WIT.

Terpilihnya desa wisata Ngilngof masuk dalam virtual tour 10 desa wisata Indonesia oleh Kemenparekraf dan Kemendes merupakan pengakuan nasional terhadap potensi daerah ini.

Desa Ngilngof di Kabupaten Maluku Tenggara memiliki potensi keindahan alam, ekonomi kreatif warga, serta budaya Kei yang patut disuguhkan dan disaksikan oleh warga, baik di daerah, luar daerah, bahkan mancanegara. Salah satu yang objek wisata yang menarik di Nginhof adalah pantai Ngurbloat yang memiliki pasir putih seperti tepung disertai air laut jernih dan pemandangan bawah laut menakjubkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus