Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan tersangka kejadian pecahnya jembatan kaca The Geong kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, yang mengakibatkan seorang pengunjung meninggal dunia. Satu orang yang menjadi tersangka itu merupakan pemilik objek wisata The Geong, ES, 63 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah ada penetapan tersangka satu orang," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Agus Supriyadi pada Senin, 30 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya dia telah diperiksa bersama sebelas orang lain sebagai saksi. Kini statusnya meningkat menjadi tersangka atas pecahnya jembatan kaca.
Jembatan kaca The Geong pecah pada Rabu, 25 Oktober 2023, pukul 10.00. Awalnya korban datang ke lokasi wisata itu bersama rombongan berjumlah 13 orang. "Sebelas orang dewasa dan dua orang anak-anak masuk ke wahana jembatan kaca," kata Agus.
Mereka lantas mengabadikan momen tersebut dengan berswafoto di atas jembatan kaca Banyumas itu. Ketika korban dan rombongannya masih berada di atas, jembatan berbahan kaca tersebut pecah.
Sebanyak empat wisatawan terperosok ke bawah jembatan. Dua orang tersangkut di besi landasan kaca dan dua lainnya jatuh. "Terjatuh ke dasar tanah dengan ketinggian sekitar 15 meter," sebutnya.
Dua korban jembatan kaca mengalami luka ringan dirawat di sekitar lokasi kejadian. Sementara dua lainnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Margono Soekarjo Purwokerto.
JAMAL ABDUN NASHR
Pilihan Editor: Jembatan Kaca The Geong Banyumas Pecah, Polisi Periksa 12 Orang