Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah kapal feri kandas di perairan Selat Alas bagian utara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, kapal tersebut mengakibatkan terumbu karang hancur, pecah, dan patah karena tertabrak bodi kapal. Luas area yang pecahan dan patahan karang segar mencapai 1.900 meter persegi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pamuji Lestari menegaskan agar perusahaan kapal bertanggung jawab memulihkan terumbu karang yang rusak. "Perusahaan pemilik kapal harus bertanggung jawab baik secara sosial maupun ekonomi untuk memulihkan terumbu karang akibat kapalnya yang kandas," kata Pamuji dalam keterangan tertulis, Minggu 17 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di antara pecahan karang terdapat serpihan lapisan badan kapal. Ujung baling-baling kapal dan pelindungnya ditemukan dalam kondisi bengkok. Di sekitar lokasi kandas kapal tidak ada sarana bantu navigasi mercusuar. Tipe karang berupa karang cabang (hard coral branching) dan sebagian karang massif.
Pamuji Lestari berharap instansi terkait, khususnya Kementerian Perhubungan membangun sarana navigasi mercusuar di pulau-pulau kecil yang rawan terjadi kecelakaan kapal. "Kami siap mendukung perlindungan dan pelestarian ekosistem terumbu karang di Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara," kata Pamuji.
Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Permana Yudiarso mengatakan, Kapal Motor Penyeberangan atau KMP Permata Lestari II yang kandas itu milik PT. Atosim Lampung Pelayaran. Perusahaan ini melayani penyeberangan dari dan ke Pelabuhan Pototano di Sumbawa dan dari dan ke Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur, NTB.
Kapal tersebut kandas pada pada Senin, 4 Oktober 2021, sekitar pukul 23.30 WITA. Tiada korban jiwa, namun masih ada beberapa kendaraan di dalam kapal itu. Kendaraan tersebut berupa satu unit tronton, enam unit mobil, enam unit truk sedang, dan tujuh unit sepeda motor.
“Kecelakaan kapal yang menabrak karang ini sangat merugikan. Sumber daya terumbu karang rusak, mengganggu kegiatan perikanan dan pariwisata bahari," kata Permana. Lokasi kapal kandas itu, menurut dia, masuk kawasan wisata bahari Gili Lampu, yang terdiri atas Gili Petagan, Gili Bidara, Gili Kondo, dan Gosong Gili Kapal. Area ini berdampingan dengan Kawasan Konservasi Perairan, Taman Wisata Perairan Gili Sulat Lawang, Lombok Timur.
Baca juga:
Polemik Ekspor Terumbu Karang, Sekjen KKP: Dua Kementerian Tarik-menarik