Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Kasus Lagu Lanjut, Marzuki Kill The DJ ke Bali Lalu Raja Ampat

Marzuki Kill The DJ tak hadir saat pemanggilan pertama pihak Polda DIY pekan lalu.terkait kasus pencatutan lagu Jogja Istimewkarena sedang berlibur..

22 Januari 2019 | 17.55 WIB

Musisi Marzuki Mohammad datangi Polda DIY melaporkan dugaan plagiat atas lagu Jogja Istimewa ciptaannya yang digunakan untuk kampanye pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Selasa (15/1). (Tempo/Pribadi Wicaksono)
material-symbols:fullscreenPerbesar
Musisi Marzuki Mohammad datangi Polda DIY melaporkan dugaan plagiat atas lagu Jogja Istimewa ciptaannya yang digunakan untuk kampanye pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Selasa (15/1). (Tempo/Pribadi Wicaksono)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta -Kasus pelaporan pencatutan lagu Jogja Istimewa karya Marzuki Mohammad alias Marzuki Kill The DJ yang dipakai menjadi bahan kampanye pendukung calon presiden - wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih terus berlanjut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Marzuki justru tak hadir saat pemanggilan pertama pihak Polda DIY pekan lalu. Marzuki diketahui masih berada di Bali dan sedang perjalanan menuju Raja Ampat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ada konser bersama Jogja Hip-Hop?“ Tidak ada konser, (tapi) liburan, hehe,” ujar kuasa hukum Marzuki Hillarius Ngaji Merro Selasa 22 Januari 2019.

Hillarius menuturkan, Marzuki meski saat ini sedang memproses hukum kasus dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu Jogja Istimewa, tetap bersikap enjoy dan masih menanti itikad baik dari terlapor.

“Tidak merasa tertekan atau harus berat menjalani, tetap tenang, santai namun serius memproses,” ujarnya.

Hilarius mengatakan usai melaporkan kasus ini ke Polda 15 Januari 2019 lalu, Marzuki bertolak ke Bali. Kemudian awal pekan ini lanjut ke Raja Ampat Papua."Rencananya memenuhi panggilan polisi tanggal 29-30 Januari 2019," ujarnya.Musisi Marzuki Mohammad datangi Polda DIY melaporkan dugaan plagiat atas lagu Jogja Istimewa ciptaannya yang digunakan untuk kampanye pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Selasa, 15 Januari 2019. Tempo/Pribadi Wicaksono

Terlapor merupakan pemilik akun masing-masing Twitter dan Instagram atas nama @CakKhum yang mengunggah dan menyebarkan video lagu Jogja Istimewa yang telah diubah liriknya untuk kampanye capres nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

“Sampai sekarang juga tak ada tanda-tanda itikad baik terlapor seperti minta maaf atau mediasi, jadi proses hukum jalan terus,” ujar Hilarius.

Pihak Polda DIY pun telah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

"Kasus (pelaporan lagu Jogja Istimewa) itu sampai saat ini masih proses penyelidikan," ujar Juru Bicara Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Yulianto Selasa 22 Januari 2019.

Pihak Polda telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada terlapor Marzuki Mohammad dan ditindaklanjuti dengan memanggil saksi dari pelapor.

Yuli mengatakan tahap pertama pihaknya melayangkan panggilan untuk pelapor Marzuki agar bisa memberikan keterangan. Namun Marzuki berhalangan dan tak bisa memenuhi panggilan pertama itu.

"Saudara Marzuki belum bisa diminta keterangan karena posisinya saat ini masih di luar kota," ujarnya.

Baca: Ciptakan Lagu Jogja Istimewa, Ini Janji Marzuki Kill The DJ

Polda pun berharap semoga minggu depan pelantun lagu Jogja Istimewa itu bisa memberikan keterangan kepada polisi.

Nunuy Nurhayati

Nunuy Nurhayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus