Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Kawah Ijen Buka Lagi Mulai 6 Januari, Simak Persyaratan Baru bagi Pengunjung

Pengunjung TWA Kawah Ijen harus memenuhi enam syarat, salah satunya adalah membawa surat keterangan sehat dari dokter.

5 Januari 2024 | 14.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengunjung melihat kawah dari kaldera Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Taman Wisata Alam Kawah Ijen di Jawa Timur akan kembali dibuka mulai Sabtu, 6 Januari 2024. Destinasi populer ini sebelumnya ditutup sementara untuk kegiatan kunjungan wisata pada 3-5 Januari Januari untuk evaluasi selama 2023 dan persiapan menyambut kunjungan wisatawan 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembukaan kembali Kawah Ijen diumumkan di akun Instagram resmi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur atau BBKSDA Jatim. Ketika buka kembai esok hari, pengelola akan memberlakukan persyaratan baru bagi pengunjung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berikut persyaratan terbaru bagi pengunjung wisata kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen yang akan diberlakukan mulai 6 Januari 2024," demikian isi pengumuman di Instagram. 

Ada enam persyaratan yang tertullis di pengumuman. Tapi dari enam persyaratan itu, ada dua poin yang menjadi perhatian warganet. Pertama tentang keharusan membawa surat keterangan sehat dari dokter.

"Wisatawan dalam keadaan sehat (fisik dan mental), tidak memiliki riwayat penyakit asma, jantung, dan wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter," demikian tertulis di unggahan tersebut. 

Poin lain yang dapat perhatian adalah pengunjung disarankan memiliki akuransip ribadi karena tidak termasuk dalam tiket. "Tiket tidak termasuk asuransi, semua pengunjung disarankan untuk memiliki asuransi pribadi."

Kedua poin ini dianggap memberatkan. "Ayo ojo ngelawak min, sekelas BBKSDA, tiketnya tidak ada asuransi? Ngelu ta pean," tulis salah seorang pengikut di kolom komentar. 

"Wes wajib surat dokter ae sek ora wani njamin keselamatan e pengunjung alias gk naruh asruansi?? Sekelas bksda lawak haha," tulis yang lain. 

Berikut persyaratan lengkap untuk memasuki TWA Kawah Ijen. 
1. Wisatawan dalam keadaan sehat (fisik dan mental), tidak memiliki riwayat penyakit asma, jantung dan wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter.
2. Tiket tidak termasuk asuransi, semua pengunjung disarankan untuk memiliki asuransi pribadi.
3. Jika terjadi kecelakaan dalam pendakian/kunjungan dan menyebabkan cidera/meninggal, menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak menuntut kepada pengelola TWA Kawah Ijen.
4. Menyiapkan peralatan keselamatan pribadi (sepatu antiselip, jaket dingin, masker, hand sanitizer, dll).
5. Tiket yang sudah dibayar tidak dapat berubah hari pendakian atau dibatalkan/pengembalian uang.
6. Dengan membaca dan check list dibawah ini berarti Anda setuju dengan syarat dan ketentuan diatas.

Tiket ke TWA Kawah Ijen bisa dibeli secara onine di situs tiket.bbksdajatim.org. Harga tiket untuk wisatawan lokal di hari kerja Rp5.000 dan di hari libur Rp10.000. Adapun untuk wisatawan asing, tiket hari kerja Rp100 ribu dan hari ibur Rp150 ribu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus