Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kota Kediri bersiap untuk melakukan pembukaan bioskop di masa pandemi Covid-19. Terkait hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan.
"Tiga pengelola gedung bioskop sudah mengajukan permohonan ke pemkot, dan kami ditugaskan untuk mengecek protokol kesehatannya," kata Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono di Kediri, Jumat, 19 Maret 2021.
Dalam pengecekan itu, Satpol PP juga memeriksa skenario interaksi pengelola dan pengunjung terkait tiket, termasuk di dalam teater. "Ada skenario 15 menit petugas akan keliling untuk mengingatkan penonton tidak bergeser dari tempat duduknya," kata Eko.
Setelah melakukan pengecekan, Eko mengatakan pihaknya akan melaporkan hasilnya kepada Wali Kota Kediri untuk selanjutnya diambil keputusan mengenai operasional gedung bioskop.
Sementara itu, Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol menyambut baik rencana pembukaan bioskop kembali. "Saat ini Cinema XXI masih menonaktifkan kegiatan operasional hingga nantinya terbit rekomendasi dan izin dari Pemkot Kediri," kata dia.
Dewinta mengklaim pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan dalam memastikan kebersihan seluruh jaringan bioskop Cinema XXI. "Kami telah meningkatkan standar kebersihan di seluruh lingkungan bioskop dengan penyemprotan disinfektan secara reguler di lingkungan bioskop," kata dia.
Terkait dengan kapasitas 50 persen di lokasi bioskop, Dewinta mengatakan manajemen akan menaati seluruh instruksi. Namun ia juga meminta agar pengunjung ikut serta disiplin diri menerapkan protokol kesehatan selama di lingkungan bioskop.
Baca juga: Boleh Mudik Lebaran, Sultan Hamengku Buwono X: Libur Lebaran Cukup 2-3 Hari Saja
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini