Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Keenan Pearce Bagikan Kabar Gembira, Unggah Foto Hasil USG Istri

Keenan Pearce mengunggah foto hasil ultrasonografi atau USG sang istri yang biasa dipanggil Ghyan dalam akun Instagramnya.

16 Maret 2018 | 17.56 WIB

Keenan Pearce dan Gianni Fajri (IG/Bisnis.com)
Perbesar
Keenan Pearce dan Gianni Fajri (IG/Bisnis.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar gembira datang dari pasangan Keenan Pearce dan Gianni Fajri. Keenan mengunggah foto hasil ultrasonografi atau USG sang istri yang biasa dipanggil Ghyan dalam akun Instagramnya. “Mengirimkan semua cinta saya kepada kamu, sampai bertemu little one,” tulis Keenan, Jumat, 16 Maret 2018.

Baca: Keenan Pearce dan Gianni Fajri Resmi Menikah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Melihat unggahan foto tersebut, para netizen langsung mengucapkan selamat kepada pasangan tersebut. Dalam kolom komentar terlihat adik Keenan, Pevita Pearce, memberikan tiga emoticon love struck yang menunjukan kebahagiannya terhadap kabar gembira tersebut. Foto hasil USG yang diunggah Keenan Pearce. Instagram

Aktris Tara Basro juga ikut berkomentar dalam unggahan Keenan tersebut. “Yihiiiiiiyyyyyyyyyy @ghyan,” kata Tara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Keenan Pearce dan Gianni Fajri resmi menikah pada 14 Januari 2019 di Bandung. Acara pernikahan yang dilaksanakan dengan intim tersebut hanya dihadiri oleh keluarga dan kerabat dekat.

Baik Keenan Pearce maupun Ghyan tidak membagikan momen bahagia tersebut dalam akun Instagram masing-masing. Bahkan semenjak isu pernikahan mereka tersebar di publik, keduanya sepakat menghapus semua foto dalam akun Instagram mereka.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus