Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad akhirnya diungkapkan ke publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 31 Januari 2025. Harta kekayaan Raffi ini dilaporkan pertama kali pada 27 Desember 2024 untuk kapasitasnya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Utang Raffi Ahmad Berdasarkan LHKPN
Berdasarkan dokumen yang dirilis pada laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan bersih Raffi Ahmad tercatat senilai Rp 1.033.996.390.568 atau Rp 1,03 triliun. Hal ini menjadikan Raffi Ahmad sebagai salah satu anggota Kabinet Merah Putih paling tajir saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski hartanya mencapai lebih dari Rp 1 triliun, namun Raffi Ahmad memiliki utang yang nilainya tak kalah fantastis. Artis sekaligus pengusaha itu tercatat mempunyai utang sebesar Rp 136 miliar, tepat Rp 136.055.312.674.
Nilai utang Raffi Ahmad ini sekitar 10 persen dari harta kekayaannya yang sebenarnya. Kekayaan kotor suami Nagita Slavina itu mencapai Rp 1.170.051.703.242 atau Rp 1,17 triliun.
Aset Raffi Ahmad
Kekayaan Raffi Ahmad yang mencapai Rp 1 triliun itu terdiri dari berbagai jenis aset. Mulai dari tanah, tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, surat berharga, kas dan setara kas, harta bergerak lainnya, dan harta lainnya.
Pemilik RANS Entertainment itu tercatat mempunyai 45 aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 733,15 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Depok, Tangerang, Makassar, Bandung, dan Tabanan.
Selain itu, Raffi juga memiliki 23 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat dengan total nilai mencapai Rp 55,14 miliar. Beberapa kendaraan tersebut bernilai fantastis, seperti mobil Rolls Royce Phantom tahun 2022 seharga Rp 14 miliar, mobil Toyota Alphard tahun 2019 seharga Rp 1,35 miliar, mobil Morgan Plus Six tahun 2021 senilai Rp 3,6 miliar, dan mobil Dodge SRT Hellcat tahun 2022 senilai Rp 4,5 miliar.
Ada juga mobil Ferrari F8 Spider tahun 2022 seharga 14 milar, mobil Lamborghini Aventador LP 700 tahun 2013 seharga Rp 9 miliar, mobil Porshce Bettle 1303 tahun 1973 seharga Rp 2,2 miliar, motor BMW M 1000 RR tahun 2021 senilai Rp 1,6 miliar, dan motor Harley Davidson FXCWC tahun 2010 seharga Rp 427 juta.
Dalam keterangannya, tertulis bahwa seluruh aset tanah dan bangunan beserta kendaraan bernilai fantastis tersebut adalah hasil sendiri. Raffi Ahmad juga memiliki surat berharga senilai Rp 307,93 miliar; kas dan setara kas senilai Rp 17,57 miliar; harta bergerak lainnya senilai Rp 46,75 miliar; serta harta lainnya senilai Rp 5,3 miliar.
Anastasya Levenia Y berkontribusi dalam penulisan artikel ini.