Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif segera menerbitkan buku panduan di era new normal. Buku panduan atau handbook itu akan diberikan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, R Kurleni Ukar mengatakan kementerian mengelompokkan buku panduan tersebut ke dalam 12 sektor. "Mulai dari hotel dan penginapan, rumah makan, moda transportasi, destinasi wisata, sarana dan kegiatan olahraga, jasa perawatan kecantikan, jasa ekonomi kreatif, serta jasa penyelenggaraan event dan pertemuan atau MICE," kata Kurleni dalam keterangan tertulis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Buku panduan dibuat dengan memperhatikan faktor penting yang menjadi kebutuhan utama wisatawan di masa pandemi Covid-19. Faktor itu antara lain kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keselamatan (safety), dan kelestarian lingkungan (environment).
Wisatawan berinteraksi dengan gajah di taman Lumbini kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Selasa, 30 Juni 2020. Guna meningkatkan pendapatan devisa dari sektor pariwisata pemerintah terus mendorong sektor pariwisata di 10 Destinasi Super Prioritas (DSP) salah satunya candi Borobudur yang telah dibuka untuk umum pada 25 Juni dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Pelaksana Tugas Deputi Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Frans Teguh berharap buku panduan ini bisa menjadi acuan bagi pengelola, pemilik, asosiasi dan sebagainya sesuai dengan bidang masing-masing. "Yang terpenting dari semuanya adalah kedisiplinan dari para pelaku usaha dan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Frans.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari mengingatkan wabah corona belum usai. "Kita belum tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir karena vaksin dan obat belum ditemukan," kata dia. Meski begitu, kegiatan perekonomian harus tetap berjalan agar masyarakat produktif dan merasa aman.
Sebab itu, menurut Kirana, perlu adanya upaya untuk memutus mata rantai penularan virus corona. Saat ini, cara yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan di manapun berada. "Kuncinya memahami, taat, dan disiplin dalam mengimplementasikan protokol kesehatan."