Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Aktivitas pariwisata di pusat Kota Yogyakarta nyaris tak pernah tidur alias hampir 24 jam. Hingga tengah malam pada hari-hari biasa maupun libur panjang, berbagai sudut pusat Kota Yogyakarta sering kali dimanfaatkan wisatawan menghabiskan waktu. Kawasan Tugu Yogya, Malioboro, Titik Nol Kilometer, Alun-Alun dan berbagai kafe yang beroperasi hingga dini hari jadi tempat yang selalu ramai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk memonitor geliat Kota Yogyakarta di berbagai sudut itu, Pemerintah Kota Yogyakarta sepanjang tahun ini memperbanyak titik titik pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) yang tersebar di 45 kelurahan dan 14 kecamatan. Jumlah pemasangan CCTV itu nyaris mendekati 1.500 titik yang menjangkau wilayah Kota Yogyakarta yang hanya 32,8 kilometer persegi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tahun 2024 ini kami menambah 1.440 titik CCTV, sebanyak 1.300 titik sudah terpasang hingga November ini," kata Kepala Bidang Infrastruktur Telematika Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Tutiek Susiatun, Ahad, 24 November 2024.
Bisa Diakses Warga
Tutiek menuturkan, dengan jumlah itu, setiap kelurahan di Kota Yogyakarta ditargetkan bisa termonitor setidaknya 32 titik CCTV. Dengan demikian, berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan bisa terawasi.
"Di antara ribuan titik CCTV itu ada 248 titik CCTV di tempat publik yang strategis dan 160 di antaranya bisa diakses masyarakat," kata dia. “Bisa dikatakan, setiap sudut sudah terpasang CCTV, dengan harapan masyarakat maupun wisatawan bisa semakin merasa aman ketika berada di Kota Yogya."
Bukan tanpa alasan Yogyakarta getol melakukan monitoring dengan ribuan titik CCTV ini. Aksi kriminalitas jalanan atau yang kerap disebut klitih masih menjadi fenomena yang terkadang kambuh atau terjadi lagi. Monitoring pun diintensifkan terutama di kawasan padat aktivitas wisatawan pada malam hari.
"Sejak 2022 kami mulai kajian pentingnya pemasangan CCTV berbasis wilayah untuk mendukung keamanan. Penentuan titik CCTV dilakukan pihak kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang mengenal kerawanan di wilayahnya," ujar dia.
Pengelola Kantor Kelurahan
Pengelolaan CCTV itu ada di tiap kantor kelurahan, mulai dari NVR atau Network Video Recorder, TV Monitor, Personal Computer dan lainnya.
“CCTV wilayah tujuannya untuk keamanan sehingga tidak dipublikasikan di aplikasi layanan pemerintah Kota Yogyakarta dan merupakan informasi yang dikecualikan," ujar Tutiek.
CCTV ini hanya bisa diakses lurah, sekretaris lurah, ataupun ASN yang diberi tanggung jawab. Sementara yang bisa meminta hasil rekaman CCTV adalah aparat penegak hukum untuk keperluan penyidikan kasus hukum yang ditangani.
Keberadaan ribuan titik CCTV terutama yang aksesnya terbuka bagi publik ini juga bisa sebagai panduan wisatawan saat berkunjung ke Yogyakarta. Wisatawan bisa mengetahui situasi jalanan apakah sedang macet atau tidak sehingga bisa mencari alternatif jalur lain.