Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor mengizinkan wisatawan dari wilayah Jakarta, Depok, Tengerang, dan Bekasi menikmati libur lebaran dengan syarat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Wisatawan dari daerah aglomerasi boleh masuk asalkan menunjukkan tes Covid-19 dengan hasil negatif," kata Wakil Wali Kota Dedie A Rachim pada Minggu, 9 Mei 2021. Tes Covid-19 yang dimaksud bisa rapid test antigen atau swab PCR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syarat hasil tes negatif Covid-19 itu, menurut Dedie, sesuai dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang dikeluarkan pemerintah pusat. Adapun aturan bagi pengelola destinasi wisata yang beropersi selama libur lebaran, pemerintah Kota Bogor masih menyusun surat edaran untuk mereka.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengusulkan wisatawan yang masuk ke Kota Hujan itu harus menyertakan hasil tes Covid-19 yang dilakukan 1x24 jam sebelumnya. Kebijakan ini berlaku selama libur lebaran pada Kamis sampai Minggu, 13 - 16 Mei 2021.
Bima Arya melanjutkan, Pemerintah Kota Bogor berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal rencana membuka atau menutup destinasi wisata. "Kami masih nunggu kebijakan dari Jakarta," katanya.
Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak menutup destinasi wisata selama libur lebaran. Meski begitu, warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta harus melewati pos penyekatan di beberapa titik di perbatasan.