Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI akan membangun dermaga di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Dermaha ini ditujukan khusus untuk kapal-kapal wisata menuju Kepulauan Seribu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Selasa, 18 Maret 2025. "Nantinya pelabuhan untuk kapal wisata akan dialihkan ke kawasan PIK. Di sana ada lahan Pemprov DKI, yaitu Pantai Kita Maju Bersama," ujar Syafrin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dermaga baru ini diharapkan bisa memudahkan wisatawan domestik maupun mancanegara liburan ke Kepulauan Seribu. Sebab, PIK yang dipilih sebagai lokasi dermaga tak jauh dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Wisatawan tidak perlu masuk ke pusat kota terlebih dulu untuk menuju Kepulauan Seribu. Lalu, dari PIK ke Kepulauan Seribu juga jaraknya tidak terlalu jauh, hanya butuh sekitar 15 menit.
"Jaraknya sekitar 10-15 menit dan kemudian mereka bisa berlayar ke kawasan Pulau Seribu sesuai lokasi wisata yang dituju," kata Syafrin.
Pembangunan Dimulai 2027
Pemprov DKI sudah melakukan studi terkait pembangunan dermaga di PIK dan pembangunan fisik ditargetkan dapat berlangsung pada tahun 2027. "Diharapkan 2027 ini sudah masuk dalam pembangunan fisik tahap pertama untuk dermaga kapal-kapal wisata ke Pulau Seribu," kata dia.
Saat ini, terdapat beberapa dermaga di Kepulauan Seribu antara lain dermaga timur Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, dan dermaga Ancol. Selanjutnya, Pemprov DKI akan menambah dengan membangun pelabuhan di Pulau Kelapa.
"Untuk Kepulauan Seribu, beberapa dermaga sudah selesai dibangun dan nantinya akan dilanjutkan dengan pembangunan pelabuhannya seperti Pulau Kelapa," kata dia.
Kepulauan Seribu saat ini bisa diakses melalui berbagai dermaga dengan tarif yang bervariasi. Dari dermaga Kali Adem, wisatawan dapat menggunakan kapal kayu dengan tarif sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu, atau kapal Dishub DKI Jakarta dengan tarif sekitar Rp44 ribu hingga Rp74 ribu. Sedangkan melalui dermaga Marina Ancol, tarifnya sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.