Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Malam Tahun Baru, Malioboro Ditutup untuk Kendaraan Sejak Sore

Pusat wisata Yogyakarta, Jalan Malioboro akan ditutup untuk semua jenis kendaraan pada malam pergantian tahun 31 Desember 2018 sejak sore hari.

21 Desember 2018 | 17.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Andong tengah parkir di jalur lambat Jalan Malioboro, Yogyakarta. Tempo/Tulus Wijanarko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pusat wisata Yogyakarta, Jalan Malioboro akan ditutup untuk semua jenis kendaraan pada malam pergantian tahun 31 Desember 2018 sejak sore hari Rencana itu menjadi bagian rekayasa arus lalu lintas Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memberi kesempatan masyarakat yang hendak merasakan detik-detik pergantian tahun 2019 dengan berkumpul di sepanjang jalan Malioboro.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sterilisasi kendaraan baik roda 2, roda 4, andong, becak, becak motor di Malioboro dilakukan pukul 15.00 WIB," ujar Juru Bicara Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Yulianto, Jumat 21 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sterilisasi Malioboro itu diikuti dengan pengalihan arus kendaraan yang akan masuk Malioboro melalui jalur jalur penyangga. Jalur penyangga Malioboro seperti Jalan Bhayangkara, Jalan Abu Bakar Ali, dan Jalan Mataram tetap mengalirkan arus sterilisasi dari Malioboro secara selektif hingga pukul 17.00 WIB. Dengan rekayasa itu, targetnya mulai pukul 19.00 kawasan Malioboro dan jalur penyangga sudah benar-benar bebas kendaraan apapun.

Untuk kendaraan yang melewati jalur-jalur yang terhubung dengan jalur penyangga Malioboro pun dibuat satu arah menjauhi Malioboro. Misalnya kendaraan yang melintasi Jalan Letjen Suprapto mulai pukul 19.00 WIB dilarang berbelok ke timur menuju Jalan Bhayangkara dan Malioboro.

Begitu halnya untuk jalan jalan penyangga di sisi timur Malioboro. Kendaraan dari Jalan Mataram hanya diperbolehkan melintas ke selatan menjauhi Malioboro dan kendaraan dari Jalan Brigjen Katamso dan Panembahan Senopati hanya boleh ke timur sejak pukul 19.00 WIB.

Sedangkan akses Jalan Pangurakan yang menghubungkan kawasan Titik Nol Kilometer menuju Alun-alun Utara diperkirakan menjadi titik kumpul warga juga mulai ditutup dari kendaraan sejak pukul 19.00 WIB. Tak ketinggalan sejumlah simpang besar jalan yang berada di utara Malioboro juga akan ditutup sejak pukul 19.00 WIB. Seperti simpang Tugu, Simpang Mirota UGM, Simpang Takrib, Simpang Pingit, Simpang Simanjuntak dan Simpang Gramedia.

Sekretaris Daerah DIY, Gatot Saptadi menuturkan untuk libur akhir tahun, mobil dan bus besar juga dilarang untuk parkir di pinggir jalan utama di wilayah Kota Yogyakarta dan jalur menuju ke objek wisata.

Misalnya, untuk kawasan Jalan Yogya-Wonosari di Hargodumilah, kendaraan tidak boleh parkir di barat jalan atau area Bukit Bintang. Jalan utama yang tidak boleh digunakan untuk parkir seperti Malioboro, jalan- jalan utama seperti Jalan Solo dan Jalan Magelang. "Sebisa mungkin dilakukan agar tidak terlalu banyak kendaraan terkonsentrasi menuju Kota Yogya. Maka untuk yang tidak menuju kota kami siapkan jalur alternatif," ujarnya.

Kepolisian DIY juga telah berkoordinasi dengan Pemkot Yogya untuk penyediaan kantong parkir kendaraan saat malam Tahun Baru tersebut. Rambu-rambu dan petugas akan membantu mengarahkan pengendara untuk menuju kantong parkir. Total kantong parkir yang disiapkan oleh Pemda DIY ada 14 titik lokasi.

PRIBADI WICAKSONO

Rita Nariswari

Rita Nariswari

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus