Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ryanair, maskapai penerbangan Irlandia, mengingatkan kepada penumpang agar tidak minum alkohol terlalu banyak sebelum naik pesawat. Maskapai tersebut juga mendesak otoritas Eropa untuk membatasi penjualan minuman beralkohol di sejumlah bandara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Maskapai berbiaya rendah itu sebelumnya mengambil langkah hukum terkait penumpang yang mengganggu penerbangan. Penumpang tersebut diduga berperilaku yang tidak dapat dimaafkan dalam penerbangan dari Dublin ke Lanzarote, April tahun lalu. Akibatnya penerbangan dialihkan ke Porto, Portugal demi keselamatan awak kabin dan penumpang lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ryanair pun mengumumkan gugatan perdata terhadap penumpang tersebut dan menuntut ganti rugi lebih dari 15 ribu euro atau Rp 252 juta, baru-baru ini. Ganti rugi untuk biaya yang dikeluarkan akibat kelebihan bahan bakar, penginapan, biaya hukum, dan lainnya sebagai akibat dari pengalihan penerbangan tersebut.
"“Sudah saatnya otoritas Uni Eropa mengambil tindakan untuk membatasi penjualan alkohol di bandara,” tulis Ryanair dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari AP.
Menurut maskapai tersebut, penumpang sebaiknya dibatasi hanya boleh membawa dua minuman beralkohol (menggunakan boarding pass dengan cara yang sama seperti mereka membatasi penjualan minuman bebas bea). "Karena hal ini akan menghasilkan perilaku penumpang yang lebih aman dan lebih baik di dalam pesawat, dan pengalaman perjalanan yang lebih aman bagi penumpang dan awak di seluruh Eropa," tulis Ryanair.
Peningkatan perilaku penumpang yang mengganggu penerbangan
Ryanair dan maskapai penerbangan lain sudah membatasi penjualan alkohol dalam penerbangan. Tapi tanpa pembatasan serupa, penumpang masih dapat mengonsumsi alkohol berlebih di bandara sebelum naik pesawat, terutama selama penundaan penerbangan.
Badan penerbangan telah menyadari adanya insiden yang mengganggu di dalam pesawat, khususnya yang mengakibatkan kekerasan terhadap orang lain di dalam pesawat, pelecehan verbal, atau bahaya kesehatan lainnya seperti merokok. Meskipun masih jarang, laporan mengenai penumpang yang tidak tertib di pesawat akhir-akhir ini meningkat.
Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa mencatat jumlah dan tingkat keparahan insiden” telah meningkat di Eropa sejak tahun 2020. Sementara di seluruh dunia, International Air Transport Association (IATA) menemukan bahwa ada satu insiden mengganggu untuk setiap 480 penerbangan pada tahun 2023, berdasarkan data dari lebih dari 24.500 laporan dan 50 operator di seluruh dunia. Jumlah tersebut naik dari satu setiap 568 penerbangan pada tahun 2022.
Dilansir dari Euronews, berapa banyak dari insiden tersebut yang melibatkan alkohol tidak langsung diketahui. Namun, di antara upaya yang bertujuan untuk mencegah perilaku mengganggu selama penerbangan secara keseluruhan, IATA dan kelompok penerbangan lainnya sebelumnya telah menggarisbawahi pentingnya menyajikan alkohol secara bertanggung jawab, tidak mengizinkan penumpang yang terlalu mabuk untuk naik pesawat, dan berpartisipasi dalam inisiatif keselamatan tambahan.
AP | EURONEWS