Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Mau Menjelajah Selandia Baru dengan Campervan? Ketahui Aturan Ini agar Tak Kena Denda

Undang-undang baru Selandia Baru mencegah para penggemar kemping merusak bagian-bagian indah pedesaan.

1 Februari 2024 | 10.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi campervan (Pixabay)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mau menjelajah Selandia Baru dengan campervan atau mobil kemping? Wisatawan bisa menikmati panorama cantik dan keunikan budaya di banyak lokasi tanpa harus pusing memikirkan transportasi dan penginapan. Namun, sebelumnya, wisatawan harus tahu dulu aturan barunya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maraknya campervan yang dimulai sejak awal 2000-an di negara itu, menimbulkan ketegangan dengan masyarakat setempat. Laporan mengenai wisatawan yang berhenti di tempat-tempat indah dan merusaknya, baik karena membuang sampah atau terlalu berisik, sering masuk dalam pemberitaan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 2020, Mantan Menteri Kepolisian Selandia Baru Stuart Nash mengatakan, para wisatawan kemping ini menepi di pinggir jalan dan mereka buang air di saluran air umum. "Itu bukanlah diri kita sebagai sebuah bangsa, itu bukan bagian dari merek global kita dan saya rasa ini bukanlah jenis wisata yang ingin dilihat oleh warga Selandia Baru di negara kami," kata dia. 

Campervan harus ada toilet

Karena itu, mulai 7 Desember 2023, hanya kendaraan dengan toilet tetap yang telah disertifikasi sebagai kendaraan mandiri, yang dapat diparkir di tempat berkemah di Selandia Baru.

Toilet portabel tidak lagi memenuhi syarat, sementara standar yang lebih tinggi untuk sistem air dan ventilasi di campervan dan van juga kini diberlakukan. Kendaraan yang lulus uji akan diberikan surat perintah hijau atau stiker.

Mereka yang ketahuan tidak memiliki stiker yang tepat akan dinyatakan melanggar peraturan kebebasan berkemah dan terancam denda hingga NZ$2400 (sekitar Rp23 juta).

Diterapkan bertahap

Perubahan ini akan diterapkan secara bertahap dalam 16 bulan ke depan. Jadi jika wisatawan berencana menyewa atau membeli van atau rumah motor untuk melakukan perjalanan ke Selandia Baru, sebaiknya mengikuti aturan ini. Tapi jika bepergian sebelum Juni tahun ini kemungkinan besar belum terkena aturan ini.

Selandia Baru memiliki lebih dari 500 lokasi kemping gratis untuk wisatawan, mulai dari tempat parkir di belakang pusat perbelanjaan hingga lokasi tepi laut dengan suara deburan ombak di tepi pantai. 

MIRROR.CO.UK | LONELY PLANET

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus