Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Mulai Hari Ini, Jumlah Pendaki ke Gunung Fuji Dibatasi dan Harus Bayar Rp203 Ribu

Pembatasan Gunung Fuji dilakukan setelah tanda-tanda overtourism seperti banyak keluhan sampah, polusi, dan jalur yang sangat padat.

1 Juli 2024 | 18.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengunjung berjalan di samping gerbang jalur yang baru dibangun dalam serangkaian uji coba pembatasan wisatawan pada hari pertama musim pendakian di Jalur Fujiyoshidaguchi, Rute Yoshida, di Fujiyoshida, Prefektur Yamanashi, Jepang 1 Juli 2024. REUTERS/Issei Kato

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Musim pendakian Gunung Fuji di Jepang dimulai pada Senin, 1 Juli 2024. Ini berarti, pengunjung mulai dibatasi dan tiket masuk mulai diberlakukan seperti yang direncanakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendakian dimulai sekitar 90 menit sebelum matahari terbit pada Senin pagi, menurut Reuters. Pada pukul 3 pagi, para petugas membuka gerbang yang baru dipasang di stasiun yang terletak tepat di tengah puncak gunung setinggi 3.776 meter (12.388 kaki). Gunung ini merupakan simbol Jepang dan magnet bagi wisatawan, yang kini berbondong-bondong memasuki negara itu sejak pandemi berakhir. 

Harga Tiket dan Batasan Jumlah Pendaki

Mulai hari ini, pendaki harus membayar 2.000 yen atau Rp203 ribu dan jumlahnya akan dibatasi hingga 4.000 per hari. Pembatasan ini dilakukan setelah tanda-tanda overtourism muncul seperti banyak keluhan sampah, polusi, dan jalur yang sangat padat terjadi pada tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendaki berjalan melalui gerbang jalur yang baru dibangun dalam serangkaian uji coba pembatasan wisatawan pada hari pertama musim pendakian di Jalur Fujiyoshidaguchi (Rute Yoshida) di Fujiyoshida, Prefektur Yamanashi, Jepang 1 Juli 2024. REUTERS/Issei Kato

“Saya pikir Gunung Fuji akan sangat menyenangkan jika semua orang lebih sadar terhadap lingkungan dan hal-hal seperti membawa pulang sampah,” kata Sachiko Kan, 61, yang merupakan salah satu dari sekitar 1.200 pendaki yang berkumpul pada hari pertama kebijakan baru ini, seperti dilansir dari Reuters.

Bukan hanya pendaki, wisatawan yang bermasalah juga memenuhi beberapa titik tempat menikmati pemandangan Gunung Fuji. Banyak wisatawan menyebabkan bahaya lalu lintas di tempat memotret terdekat di mana Gunung Fuji tampak melayang di atas sebuah toko serba ada. Hal itu membuat petugas memasang jaring hitam untuk menghalangi pandangan.

Musim Pendakian 2024

Musim pendakian tahun ini di Gunung Fuji, yang terletak di prefektur Yamanashi dan Shizuoka sekitar 136 km (85 mil) dari Tokyo, berlangsung hingga 10 September. Setelah musim pendakian lewat, cuaca menjadi terlalu dingin dan bersalju.

Gunung Fuji yang merupakan gunung berapi strato yang masih aktif dan letusan terakhirnya terjadi pada tahun 1707 dianggap suci. Gunung ini menjadi tempat pemujaan Shinto dan Buddha selama berabad-abad.

Sejak tahun lalu, pendaki meramaikan Gunung Fuji setelah Jempang ditutup untuk wisatawan asing selama pandemi. Sekitar 300.000 pendaki setiap tahun di gunung ini, kata Kementerian Lingkungan Hidup. Pendaki biasanya memulai perjalanan pada dini hari untuk mencapai puncak saat matahari terbit.

Pembatasan Cegah Kecelakaan

Pembatasan jalur baru ini diperlukan untuk mencegah kecelakaan dan insiden penyakit ketinggian, khususnya di kalangan pemanjat cepat asing, atau mereka yang berlomba untuk mencapai puncak, kata Gubernur Yamanashi Kotaro Nagasaki bulan lalu.

Geoffrey Kula, salah satu pendaki luar negeri yang menunggu untuk mendaki Gunung Fuji pada hari pembukaan, menghadapi pembatasan tersebut dengan tenang.

“Ini bukan Disneyland,” kata Kula, seorang pengunjung dari Boston. “Memiliki semacam sistem kontrol akses untuk membatasi jumlah potensi kekacauan adalah hal yang baik.”

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus