Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Nama Asli Julia Perez Jadi Nama Mushala yang Diimpikannya

Sebelum meninggal, Julia Perez sempat mengungkapkan rencananya membangun mushala. Pihak keluarga kemudian merealisasikan mimpi itu.

7 Mei 2018 | 11.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Sebelum menghembuskan napas terakhir, Julia Perez sempat mengungkapkan rencananya membangun mushala. Sayangnya, Jupe sudah lebih dulu berpulang sebelum keinginan mulia itu terwujud.

Baca: Istri Gaston Castano Melahirkan, Netizen Ingat Julia Perez

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pihak keluarga kemudian berusaha untuk melanjutkan mimpi Julia Perez. Mushala yang berada di kawasan Serang, Banten, itu kabarnya sudah hampir rampung. Kabar ini disampaikan oleh Nia Anggia, adik almadhum, kepada wartawan, Minggu, 6 Mei 2018.

Nia Anggia mengatakan, mushala yang digagas Julia Perez berada di kawasan Serang, Banten. Proses pembangunannya saat ini sudah mencapai 80 persen, dan direncanakan sudah bisa dipakai saat Ramadhan mendatang.

Nama mushala itu diambil dari nama asli Julia Perez. "(Nama mushala) Ar Rahma, dari Yulia Rahmawati. Diambil bagian Rahma-nya," ujar Nia Anggia.Nia Anggia, adik Julia Perez di depan mushala yang dibangun keluarga. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah proses pembangunan rampung, Nia Anggia dan keluarga berencana menggelar acara pengajian di mushala Ar Rahma. Salah satunya untuk memperingati setahun meninggalnya Julia Perez.

"Kami akan adakan tahlilan juga. Mungkin utamakan yang mau setahunan dulu kali ya," kata dia.

Julia Perez meninggal pada 10 Juni 2017 akibat kanker serviks. Jenazah artis serba bisa itu dikebumikan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

TABLOIDBINTANG.COM

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus