Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan beberapa langkah sebagai rencana penyegelan atau penutupan kebun binatang alias Bandung Zoo pada Juli 2023. Misalnya tentang pengelolaan satwa yang akan diserahkan ke pihak lain dan skema pengguna lahannya. “Pemkot tidak akan mengubah fungsi kebun binatang, tidak akan berubah jadi apa pun,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, Jumat, 9 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini pemerintah Kota Bandung mengklaim sebagai pemilik sah lahan kebun binatang seluas 13,9 hektare. Alasan rencana penutupan Bandung Zoo itu menurut Agus karena pengelolanya yaitu Yayasan Margasatwa Tamansari tidak membayar uang sewa tanah. Terhitung sejak 2008 hingga April 2023, jumlah tunggakan uang sewa yayasan yang dihitung pemerintah Kota Bandung sebesar Rp 17.157.131.766 atau sekitar Rp 17,1 miliar.
Mulai Juli 2023, Pengelolaan Bandung Zoo Berpindah Tangan
Nanti setelah Bandung Zoo disegel dan ditutup bagi pengunjung pada Juli 2023, kata Agus, pengelolaan akan berpindah tangan. Pemerintah Kota Bandung telah meminta Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) untuk membantu penanganan selama proses penutupan itu. “Baik untuk perawatan maupun memberi makan binatang,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu pemerintah Kota Bandung juga meminta bantuan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat untuk memantau pelaksanaan khususnya pengawasan satwa di Kebun Binatang Bandung. Begitu penyegelan, PKBSI dipersilakan masuk ke Bandung Zoo namun dilarang membuka tempat untuk kunjungan publik. “Nanti kita pembukaan segelnya setelah dua bulan,” kata Agus.
Dua Skema Kerja Sama Pemanfaatan Bandung Zoo
Soal pengelola kebun binatang selanjutnya, pemerintah Kota Bandung menyiapkan dua skema yaitu kerja sama pemanfaatan (KSP) yang biasanya selama 30 tahun, atau lahannya disewakan per lima tahun. Sejauh ini menurut Agus pihaknya belum memutuskan skema yang akan diterapkan. Calon pengelola pun disebutkan belum ada. “Mungkin nanti setelah ada penyegelan, baru akan ada orang yang berminat,” ujarnya.
Pihak yang berminat mengelola Kebun Binatang Bandung nantinya harus memaparkan rencananya ke pemerintah Kota Bandung. Misalnya soal koleksi satwanya, bentuk jalan, penataannya, dan kejelasan konsep pengelolaan. “Intinya adalah pengalaman membuat dan mengurus kebun binatang,” kata Agus.