Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka, Peminat Harus Daftar Online

Calon pendaki Gunung Gede Pangrango diminta mendaftar secara online guna menghindari pendakian ilegal dan antisipasi terjadinya pelanggaran.

18 Juli 2023 | 15.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah fotografer berjalan menaiki tangga untuk menuju ke Pusat Pendidikan Konservasi Alam Bodogol (PPKAB), Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat, 23 November 2015. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BB TNGGP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membuka kembali pendakian ke Gunung Gede Pangrango mulai Senin, 17 Juli 2023. Sebelumnya, pendakian ditutup selama dua bulan karena maraknya pendaki ilegal dan pelanggaran yang dilakukan oknum pendaki.

Calon pendaki diminta melakukan pendaftaran secara online atau daring guna menghindari pendakian ilegal dan antisipasi terjadinya pelanggaran.

Kepala BB TNGGP Sapto Aji saat dihubungi di Cianjur, mengatakan bahwa pembukaan kembali pendakian berdasarkan Surat Edaran Nomor 07/BBTNGGP/Tek/07/2023 tentang Pembukaan Kegiatan Pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. "Namun pendaki diminta melakukan pendaftaran pendakian secara online," katanya, Senin.

Pendaftaran langsung di tempat tidak lagi dilayani untuk mencegah pendakian ilegal yang sempat viral di media sosial. Kuota pendaki gunung per hari juga dibatasi, hanya 600 orang.

Sapto mengatakan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi berat terhadap pendaki ilegal dan pendaki yang melakukan pelanggaran. Hal yang sama juga berlaku bagi tempat penampungan atau basecamp yang membantu pendaki naik secara ilegal. Sanksinya adalah memasukkan mereka dalam daftar hitam pendakian di seluruh gunung di Indonesia.

"Kami juga akan menertibkan pedagang yang membuka lapak di sepanjang jalur pendakian serta menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan dan rambu larangan mendirikan tenda di kawasan terlarang di taman nasional," katanya.

Dia juga meminta para pendaki agar menjadi pendaki cerdas dan mematuhi semua aturan yang berlaku. Salah satunya adalah rambu larangan mendirikan tenda di dekat kawasan Bunga Edelweis dan di jalur air. 

"Pendaki cerdas harus tetap menjaga kawasan konservasi, membawa kembali sampah sisa makanan yang mereka bawa, serta menjaga kelestarian alam di taman nasional," katanya.

Kegiatan pendakian ke Gunung Gede Pangrango ditutup mulai 15 Mei 2023. Meski ditutup, beberapa oknum sempat melakukan pendakian ilegal dan akhirnya diamankan. Mereka diganjar sanksi dilarang mendaki selama dua tahun di seluruh gunung di Indonesia.

ANTARA

Pilihan Editor: Soal Wacana Larangan Pendakian Gunung di Bali, Sandiaga Uno Sebut Demi Jaga Kesucian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus