Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Penutupan Pendakian Gunung Semeru Diperpanjang hingga Batas Waktu yang Tidak Dapat Dipastikan

Balai Besar TNBTS akan memberi sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku bagi siapa pun yang melakukan pendakian ke Gunung Semeru secara ilegal.

6 Februari 2025 | 06.00 WIB

Pucuk Gunung Semeru terlihat dari wilayah Kota Malang saat fajar pada 4 Februari 2015. TEMPO/Abdi Purmono
Perbesar
Pucuk Gunung Semeru terlihat dari wilayah Kota Malang saat fajar pada 4 Februari 2015. TEMPO/Abdi Purmono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Malang - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memperpanjang masa penutupan pendakian Gunung Semeru hingga batas waktu yang tidak dapat dipastikan. Perpanjangan penutupan pendakian Semeru itu tertera dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.4/T.8/TU/KSA.5.1/B/02/2025 Tanggal 4 Februari 2025 yang diteken Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Rudijanta Tjahja Nugraha. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Rudijanta mengatakan, perpanjangan masa penutupan pendakian Semeru dengan batas waktu yang tidak dapat ditentukan dilakukan mengacu pada rekomendasi yang dibuat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang kondisi cuaca ekstrem sepanjang Februari tahun ini. Cuaca ekstrem itu ditandai oleh tingginya intensitas hujan dan angin kencang, serta dan evaluasi pengelolaan pendakian Gunung Semeru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Keputusan ini kami buat sebagai langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung dari ancaman bencana alam yang dipicu oleh cuaca ekstrem,” kata Rudijanta, Rabu, 5 Februari 2025.  

Sanksi bagi Pendaki Ilegal

Rudijanta mengimbau seluruh calon pengunjung Gunung Semeru untuk tetap bersabar dan mematuhi keputusan tersebut. Ia memastikan Balai Besar TNBTS akan memberi sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku bagi siapa pun yang melakukan pendakian ke Semeru secara ilegal. 

Kebijakan terbaru penutupan pendakian Gunung Semeru itu merupakan keputusan ketiga sejak pendakian gunung tersebut kembali dibuka 23 Desember 2024. Semua keputusan menutup sementara jalur pendakian Semeru dibuat berdasarkan rekomendasi BMKG perihal cuaca ekstrem.

Sebelumnya, Balai Besar TNBTS menutup pendakian sepanjang 2-16 Januari 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.12/T.8/TU/KSA.5.1/B/12/2024 Tanggal 31 Desember 2024. 

Namun ternyata, kondisi cuaca belum juga membaik sampai tenggat 16 Januari sehingga Balai Besar TNBTS menerbitkan Surat Pengumuman Nomor: PG.2/T.8/TU/KSA.5.1/B/01/2025 Tanggal 17 Januari 2025 yang memperpanjang penutupan pendakian hingga 8 Februari tahun yang sama. 

Jadi, para calon pendaki Semeru diminta banyak bersabar sampai kondisi cuaca kembali normal. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus