Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Pernah Pimpin Parfi, Ini Pesan Terakhir Gatot Brajamusti

Humas Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Evry Joe mengatakan bahwa Gatot Brajamusti sebelum meninggal sempat menitipkan pesan untuk organisasi.

9 November 2020 | 09.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Humas Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Evry Joe mengatakan bahwa Gatot Brajamusti sebelum meninggal sempat menitipkan pesan bagi organisasi yang pernah dipimpinnya itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Evry Joe mengatakan Gatot ingin anggota Parfi agar selalu kompak dan saling membesarkan organisasi perfilman tersebut. "Pesan terakhir beliau dengan terpilihnya Alicia Djohar sebagai Ketua Parfi 2020 - 2025, semoga Parfi anggotanya agar selalu damai saling menjaga dan membesarkan," kata Evry Joe pada Ahad 9 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Evry Joe mengatakan kepergian Gatot Brajamusti meninggalkan duka yang mendalam bagi Parfi. Dia mengenang sosok Gatot Brajamusti semasa hidup sangat peduli dengan perfilman. "Beliau sangat peduli dengan perfilman, peduli kepada Parfi," ujar Evry Joe.

Gatot Brajamusti meninggal dunia sekitar pukul 4 sore ini saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pengayoman. Diketahui kondisi kesehatan Gatot yang sedang menjalani masa tahanan akibat kasus narkoba memang tengah menurun belakangan ini.

Bahkan Evry Joe mengatakan bahwa Gatot harus menjalani menjalani masa penahanan sambil dirawat di rumah sakit. Gatot Brajamusti lahir 29 Agustus 1962 di Sukabumi. Semasa hidupnya, Gatot Brajamusti pernah memimpin organisasi Parfi pada periode 2011 - 2016.

Gatot Brajamusti juga pernah membintangi beberapa judul film seperti "Azrax" hingga "DPO".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus