Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 250 tahun lalu Prabumulih masih memiliki nama Pehabung Uleh, sebuah dusun di Sumatera Selatan. Dikutip dari Situs Pemerintah Kota Prabumulih, dusun ini awalnya dipimpin seorang Kerio bernama Keri Budin dan seorang Kepala Menyan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian pada masa pemerintahan Belanda Pehabung Uleh berubah menjadi Peraboeng ngoeleh dan pada pendudukan jepang berubah lagi menjadi Peraboeh Moelih dengan ejaan sekarang menjadi Prabumulih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari laman Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, kota ini memiliki sebutan unik yang menarik perhatian banyak orang yakni Kota Nanas. Nama tersebut bukan sembarang julukan ada alasan yang mendalam di balik sejarah dan keunikan kota ini.
Diberi julukan sebagai kota nanas karena Prabumulih menjadi kota dengan kekayaan akan hasil buah nanas. Tak hanya banyaknya buah nanas yang ada di kota Prabumulih, namun rasa nanas yang dihasilkan sangat manis, berbeda dari nanas kota lain.
Lahan-lahan subur di sekitar Prabumulih mendukung pertumbuhan nanas yang subur dan berkualitas tinggi. Para petani lokal telah berhasil mengembangkan teknik bercocok tanam nanas yang efisien, menjadikan Prabumulih sebagai penyuplai utama buah nanas bagi daerah sekitarnya.
Hasil panen yang melimpah membuat nanas tak hanya dijual di Sumatera namun juga ke berbagai wilayah di pulau jawa. Produksi nanas yang besar di Prabumulih bukan hanya memberikan kontribusi terhadap perekonomian kota itu sendiri, tetapi juga memberdayakan banyak petani lokal.
Sejara Kota Prabumulih
Setelah menyerahkan Jepang kepada Tentara Sekutu maka Wilayah Administratif berubah menjadi Kewadanaan, di saat yang sama lahir Barisan Pelopor Republik Indonesia (BPRI). Disarikan dari laman kotaprabumulih.go.id, pada masa ini terjadi perubahan pada Pemerintahan Marga dengan pemberhentian kepala Marga secara Massal, dan mengangkat Kepala Marga Baru.
Ini dilakukan sebagai hasil pemilihan langsung oleh rakyat pada tahun 1946. Kemudian terjadi pembagian wilayah yakni Kabupaten Muara Enim dibagi menjadi Kawedanan Lematang Ilir dan Kewedanaan Lematang Ogan Tengah, untuk Prabumulih termasuk Kewedanaan Lematang Ogan Tengah dengan Wilayah meliputi: Kecamatan Prabumulih, Kecamatan Tanah Abang, Kecamatan Gelumbang.
Pada 1982 Kecamatan Prabumulih ditingkatkan statusnya menjadi Kota Admnistratif Prabumulih. Peningkatan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1982, yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negri Ad Interin Bapak Soedarmono, SH. Pada 10 Februari 1983 dengan luas wilayah 21.953.