Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Protokol Kesehatan Bandara Bali, Apa Saja yang Baru?

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan virus corona (Covid-19).

17 Juni 2020 | 18.30 WIB

Penumpang menunggu di luar terminal keberangkatan domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Bali, 18 Mei 2020. Suasana terminal keberangkatan di Bandara I Gusti Ngurah Rai tampak sepi pada H-6 Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona. Foto: Johannes P. Christo
Perbesar
Penumpang menunggu di luar terminal keberangkatan domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Bali, 18 Mei 2020. Suasana terminal keberangkatan di Bandara I Gusti Ngurah Rai tampak sepi pada H-6 Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona. Foto: Johannes P. Christo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menerapkan protokol atau tata cara kesehatan terkait pencegahan virus corona (Covid-19). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio sempat berkunjung ke bandara tersebut untuk meninjau penerapan protokol kesehatan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menerbitkan peraturan baru pedoman dalam pelaksanaan kegiatan transportasi, pada 6 Juni 2020. Surat edaran itu mengatur pula persyaratan calon penumpang dalam mempersiapkan perjalanan udara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kini penerbangan komersial rute domestik telah dibuka kembali untuk masyarakat secara umum," kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, Rabu, 17 Juni 2020.

Herry menambahkan, pihak bandara ingin protokol kesehatan berlaku ketat. "Intinya, sistem dan infrastruktur penunjang telah berjalan dengan baik selama masa pengendalian perjalanan orang mudik Idul Fitri, serta untuk selanjutnya," ujarnya.

Protokol kesehatan berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020, serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11525 Tahun 2020. Beberapa surat edaran itu berlaku setelah berakhirnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020, penumpang rute domestik yang berangkat menuju Bali wajib melengkapi dokumen persyaratan, yaitu kartu identitas, surat hasil negatif tes polymerase chain reaction (PCR) masa berlaku 7 hari. Kemudian, mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam ponsel penumpang.

Calon penumpang mengisi formulir secara daring atau online. Kemudian, mengisi dokumen Surat Pernyataan Pelaku Perjalanan dan Surat Pernyataan Pemberi Jaminan.

Pemeriksaan dokumen kelengkapan itu akan dilaksanakan saat penumpang tiba di terminal kedatangan. Selanjutnya pengisian Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau Health Alert Card (HAC) dan wawancara dengan petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Khusus untuk pengisian HAC, calon penumpang bisa mengisi formulir daring melalui aplikasi perangkat gawai atau ponsel. Hal itu untuk meminimalkan proses antrean di terminal kedatangan.

Penumpang rute domestik yang akan pergi wajib menyertakan identitas. Kemudian, surat keterangan hasil negatif Covid-19 tes cepat (rapid test) masa berlaku tiga hari.

Herry menjelaskan, penumpang dengan bandara tujuan yang mensyaratkan tes PCR, maka wajib menunjukkan surat tersebut, "Pemeriksaan di terminal keberangkatan," ujarnya.

Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menyediakan layanan pelanggan secara daring atau online customer service dalam situasi pandemi virus corona. Dok. Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Ia menambahkan, protokol kesehatan bertautan dengan kebijakan, di antaranya pengaturan slot penerbangan. Adapun kebijakan pengaturan ruang melalui pembatasan jarak fisik (physical distancing). Proses desinfeksi fasilitas dan terminal, serta upaya sanitasi lainnya. Ada pula penerapan sistem teknologi.

"Kami menerapkan penggunaan sistem Online Customer Service, boarding pass scanner, serta digital meeting point (DMP) untuk mengurangi interaksi fisik antar-manusia di terminal,” kata Herry. Bandara I Gusti Ngurah Rai juga menerapkan sistem bagasi yang baru, untuk mengurangi kepadatan penumpang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus