Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Pungutan Wisman di Bali Berlaku 14 Februari, Pelaku Pariwisata Minta Dana Digunakan untuk Ini

Asosiasi pelaku pariwisata minta dana pungutan wisman difokuskan dulu untuk mengatasi kemacetan di Bali.

22 Januari 2024 | 17.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wisatawan menikmati pemandangan matahari terbenam di kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, Ahad, 31 Desember 2023. Pantai Kuta dipadati oleh ribuan wisatawan dari berbagai negara untuk berlibur pada akhir tahun 2023. ANTARA/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali akan memberlakukan pungutan sebesar Rp150 ribu kepada wisatawan mancanegara mulai 14 Februari 2024. Para pelaku pariwisata Bali yang tergabung dalam berbagai asosiasi pariwisata meminta dana hasil pungutan tersebut dikelola secara transparan.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Kabupaten Badung, Senin, 22 Januari 2024 mengatakan, secara umum, sudah diatur dalam undang-undang, pungutan tersebut untuk pelestarian budaya dan lingkungan. 

"Saya juga sepakat misalnya penggunaan uang pungutan wisman itu fokus dulu untuk mengatasi kemacetan," ucap Agung Partha.

Agung Partha menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam NCPI Great Sharing Session bertajuk Public Policy for Bali Tourism Development in the Middle of a Global Market (Kebijakan Publik Pengembangan Pariwisata Bali di Tengah Pasar Global).

Selain Agung Partha, acara diskusi juga menghadirkan narasumber pengamat ekonomi Viraguna Bagoes Oka yang juga Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali periode 2007-2009 dan Ketua Divisi Marketing dan IT Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali Gede Gunawan.

Sedangkan peserta diskusi merupakan perwakilan berbagai asosiasi pariwisata (Asita Bali, HPI Bali, Forkom Dewi dan sebagainya), akademisi dan perwakilan organisasi perangkat daerah di Provinsi Bali, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar serta BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC).

Menurut Agung Partha, asosiasi pariwisata perlu dilibatkan sejak awal untuk membahas program prioritas dan ikut mengawasi penggunaan pungutan tersebut. 

"Selain transparansi dan akuntabilitas, juga perlu pembentukan tim pengelola dana pungutan. Kami berharap teknis pungutan ini agar dikoordinasikan dengan baik kepada pihak-pihak terkait agar jangan sampai mengurangi kenyamanan wisatawan saat berkunjung," ujar Agung Partha.

Kenyamanan wisatawan

Sementara itu Ketua Divisi Marketing dan IT NCPI Bali Gede Gunawan berharap pengelolaan lingkungan Bali bisa dijaga layaknya "beautiful garden" (taman yang indah).

"Jangan karena ada satu dua kasus (pohon tumbang), lalu pohon-pohon perindang dipotong. Dengan adanya banyak pohon, juga dapat membuat wisatawan lebih nyaman karena akan lebih sejuk," ujarnya.

Terkait pungutan kepada wisman, Gunawan mengingatkan agar penggunaan dikawal dengan baik karena pariwisata Bali sangat membutuhkan keamanan dan kenyamanan.

"Yang tidak kalah penting, kita juga harus memperhatikan wisatawan domestik karena kunjungan mereka ke Bali juga tinggi per tahun mencapai 9 juta," ucapnya.

Sepakat ada pungutan asal transparan

Ketua Dewan Pengurus Daerah Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Bali Putu Winastra menyampaikan, pihaknya sepakat ada pungutan bagi setiap wisman yang datang ke Bali.

"Tetapi setelah ada uang, bagaimana nanti transparansinya? Demikian juga dengan teknis cara membayarnya. Kalau masih belum jelas, jangan salahkan nanti sampai ada keributan-keributan kecil," ucapnya.

Ketua Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali Agus Maha Usadha menyampaikan situasi pariwisata Bali harus dijaga agar kondusif karena ketika sedikit ada citra negatif seperti halnya harga air mineral, dapat berdampak besar bagi pariwisata Bali.

Apalikasi pungutan siap awal Februari

Sementara itu Ketua Tim Promosi Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ketut Yadnya Winarta memastikan pungutan wisman akan diberlakukan mulai 14 Februari 2024. "Kami sudah menyiapkan aplikasinya, dan sudah siap dibuka mulai awal Februari mendatang," ucapnya.

Terkait pemanfaatan uang pungutan wisman, Yadnya memaparkan pemanfaatan uang pemerintahan tidak bisa uang yang masuk langsung digunakan.

"Uang masuk harus masuk ke APBD. Dari APBD kemudian dibagi ke dalam program-program yang disiapkan oleh dinas-dinas. Sejumlah program sudah disiapkan oleh dinas terkait seperti terkait kebudayaan di Dinas Kebudayaan, sedangkan terkait lingkungan akan difokuskan untuk pengelolaan sampah," katanya.

Yadnya menambahkan, asosiasi pariwisata tentunya dapat ikut mengawasi penggunaan pungutan wisatawan asing ke Bali tersebut karena penggunaan uang-uang di pemerintahan sudah diatur dengan jelas.

ANTARA

Pilihan Editor: Bali Terpilih jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia, Ubud jadi Favorit Pasangan Pelancong

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus