Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Mataram - Penayangan berita kasus Gisel di televisi dinilai sudah berlebihan. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat meminta KPI Pusat menegur stasiun-stasiun televisi yang berlebihan menayangkan kasus video porno yang melibatkan Gisel dan Michael itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPID NTB mengaitkan usulan teguran tersebut dengan memperhatikan perlindungan terhadap anak Gisel. Kabar yang berlebihan itu bisa berdampak buruk terhadap perkembangan psikologi si anak. ''Kasihan anak dengan adanya jejak digital tayangannya,'' kata Kordinator Pengawasan Isi Siaran KPID NTB Sahdan kepada Tempo, Selasa 12 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tayangan infotainment yang menayangkan kasus itu dianggap berlebihan lantaran terus diulang-ulang. Terakhir yang dipantau KPID NTB adalah Trans TV pada acara Selebritas Siang, Selasa 12 Januari 2021.
Menurut Sahdan, ada lima stasiun televisi yang disebut dalam pengaduan masyarakat terhadap tayangan kasus Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu. Di antara lima stasiun televisi itu, ada MNC grup.
Dalam temuan KPID NTB itu, diduga salah satu stasiun televisi Jakarta menayangkan secara berlebihan. Banyak pasal dalam Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran yang dilanggar.
Misalnya, pasal 9 tentang penghormatan terhadap norma dan nilai kesopanan dan kesusilaan. Selain dinilai tidak sopan, kata Sahdan, tayangan infotainment salah satu Lembaga Penyiaran Televisi itu juga diduga melanggar pasal tentang etika jurnalistik sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPI tahun 2012.
Ketua KPID NTB Yusron Saudi langsung berkirim surat ke KPI Pusat di Jakarta untuk menindaklanjuti aduan masyarakat dan temuan KPID NTB. “Karena dugaan pelanggaran ini ditemukan di televisi SSJ (Sistem Stasiun Jaringan) di Jakarta maka kewenangannya ada pada KPI Pusat. Sehingga kami hanya bisa menyurati KPI Pusat untuk menindaklanjuti aduan dan temuan tersebut” kata Yusron saat ditemui di kantornya.
Yusron menambahkan, pihaknya selama ini banyak mendapatkan aduan masyarakat terkait kualitas isi siaran televisi Jakarta. “Aduan yang kami terima lebih banyak terkait kualitas isi siaran TV Jakarta dibandingkan siaran TV Lokal,” ujar Yusron.
SUPRIYANTHO KHAFID