Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Wajah Baru Parkiran di Kota Yogyakarta Supaya Tak Kewalahan di Musim Liburan

Penataan lahan parkir ini menjadi penting karena Kota Yogyakarta termasuk salah satu destinasi wisata yang banyak pengunjung, terutama saat liburan.

19 Januari 2022 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana Jalan Malioboro, Yogyakarta, pada Senin (23/12) terpantau lengang. Pemerintah DIY mewanti-wanti agar liburan panjang seperti Natal dan akhir tahun tak dimanfaatkan oknum juru parkir dan pedagang untuk mematok tarif tinggi kepada wisatawan. TEMPO/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai membidik penataan lahan parkir sesuai karakter kota yang hanya memiliki lahan seluas 32,5 kilometer persegi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penataan lahan parkir ini menjadi penting karena Kota Yogyakarta termasuk salah satu destinasi wisata yang banyak pengunjung, terutama saat musim liburan. Menjadi pemandangan biasa jika wisatawan yang membawa kendaraan pribadi kesulitan mencari parkiran ketika berlibur ke pusat Kota Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Supaya pengalaman itu tak terulang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta, Kadri Renggono mengatakan, jalan keluarnya adalah menerapkan inovasi dalam menata dan mengelola lahan parkir. "Dengan luas lahan yang terbatas di Kota Yogyakarta, maka penataan parkir yang terbaik bukan di tepi jalan," katanya pada Selasa, 18 Januari 2022.

Kadri menjelaskan, perlu paradigma baru dalam menata parkir. Musababnya, meski wilayah Kota Yogyakarta tidak terlalu luas, mobilitas masyarakat terbilang tinggi. Sebab itu, pilihan terbaik dalam mengatur parkir adalah off street parking. "Jadi, pembangunan lahan parkir dilakukan ke atas, bukan ke samping," ujarnya.

Konsep off street parking yang sudah dirintis oleh Pemerintah Kota Yogyakarta di dua titik, yakni Tempat Khusus Parkir atau TKP Abu Bakar Ali dan Ngabean. Dua titik parkir ini merupakan penyangga kawasan wisata Malioboro. Pada Januari 2022, pemerintah Kota Yogyakarta mulai menyiapkan penataan parkir secara menyeluruh di Kompleks Balai Kota dengan model parkir vertikal atau bertingkat.

Tempat khusus parkir Ngabean Yogyakarta yang menjadi lokasi parkir bus untuk wisatawan Malioboro pada Kamis, 29 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif mengatakan, perlu pembaruan dalam sudut pandang penataan parkir. Terutama saat kunjungan wisata sedang membludak, maka masalah perparkiran menjadi problem yang dialami oleh semua orang.

Abu Bakar Ali ang menjadi kantung parkir utama Malioboro, Yogyakarta, kosong dari bus dan kendaraan pribadi wisatawan pada awal Juli 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Di malam Minggu misalkan, kawasan seperti Titik Nol Kilometer Yogyakarta cenderung macet. Hampir sebagian besar aktivitas di Jalan KHA Dahlan (barat Titik Nol) sampai simpang empat Ngabean tidak memiliki tempat parkir. Padahal di kawasan jalan padat itu ada pula layanan publik, seperti Rumah Sakit PKU Muhammadiyah. Akses masuk keluar kendaraan rumah sakit tentu membutuhkan jalur yang lancar.

"Kami menjaga pedestrian di depan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah supaya tidak digunakan untuk parkir dan berdagang," kata Agus Arif. Pemerintah Kota Yogyakarta telah merevitalisasi pedestrian di Jalan KHA Dahlan. Pengembalian fungsi pedestrian ini untuk mendukung kawasan pariwisata dan perdagangan di area sekitarnya, seperti kampung wisata Kauman, Titik Nol Malioboro, Jalan Margomulyo, dan Jalan Pangurakan.

Baca juga:
PKL Malioboro Tolak Relokasi, Pemerintah Yogyakarta: Minggu Depan Pindah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Rini Kustiani

Rini Kustiani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus