Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Cianjur menggelar razia rapid test antigen kepada wisatawan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengatakan ada belasan wisatawan yang kedapatan tidak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 saat berwisata di kawasan Puncak - Cipanas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Hendri, banyak wisatawan yang tidak berani mendekat ketika mengetahui ada pemeriksaan hasil rapid test antigen. "Mereka langsung balik ketika melihat di depan ada petugas yang menghentikan kendaraan dari luar kota untuk pemeriksaan surat bebas Covid-19," katanya, Jumat 25 Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hendri menjelaskan, dari sejumlah wisatawan yang diperiksa, ada 15 orang yang menjalani rapid test antigen di tempat. Hasilnya, menurut dia, tidak ada yang reaktif. "Dengan begitu, mereka boleh melanjutkan rencana berlibur di sini," katanya.
Sejumlah pengunjung melihat bunga bangkai yang mekar di Kebun Raya Cibodas, Jawa Barat, 8 Maret 2016. Bunga langka ini mekar sempurna dengan tinggi 3,735 meter dan lebar 160 cm. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pemeriksaan tersebut dilakukan di objek wisata Kebun Raya Cibodas, Taman Bunga Nusantara, Sevilage, dan Kota Bunga. Pemeriksaan rapid test antigen ini melibatkan tim gabungan Gugus Tugas Covid-19, Satpol PP, TNI/Polri, dan relawan PMI.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, setiap wisatawan yang datang selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 ke Kabupaten Cianjur wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19. Tujuannya, menekan angka penularan yang terus meningkat sejak satu bulan terakhir. "Kami tidak mau ambil risiko dengan menerima wisatawan tanpa surat keterangan hasil rapid test antigen yang menyatakan aman dari Covid-19," katanya.
Herman mendorong Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur melakukan pengecekan di perbatasan dan mendirikan posko pemeriksaan di sejumlah destinasi wisata. Dengan begitu, wisatawan yang hendak masuk wilayah Kabupaten Cianjur dan kedapatan tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 bisa langsung diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya atau menjalani rapid test antigen di tempat.