Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Wisata ke Puncak Cipanas Ada Razia Rapid Test Antigen, yang Takut Langsung Urung

Wisatawan yang masuk kawasan Puncak Cipanas, Kabupaten Cianjur, harus membawa hasil rapid test antigen. Kalau tidak, balik kanan atau tes di tempat.

25 Desember 2020 | 20.59 WIB

Wisatawan Taman Bunga Nusantara di Desa Kawungluwuk, Cianjur, Jawa Barat. Foto: Antaranews
Perbesar
Wisatawan Taman Bunga Nusantara di Desa Kawungluwuk, Cianjur, Jawa Barat. Foto: Antaranews

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Cianjur menggelar razia rapid test antigen kepada wisatawan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengatakan ada belasan wisatawan yang kedapatan tidak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 saat berwisata di kawasan Puncak - Cipanas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hendri, banyak wisatawan yang tidak berani mendekat ketika mengetahui ada pemeriksaan hasil rapid test antigen. "Mereka langsung balik ketika melihat di depan ada petugas yang menghentikan kendaraan dari luar kota untuk pemeriksaan surat bebas Covid-19," katanya, Jumat 25 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hendri menjelaskan, dari sejumlah wisatawan yang diperiksa, ada 15 orang yang menjalani rapid test antigen di tempat. Hasilnya, menurut dia, tidak ada yang reaktif. "Dengan begitu, mereka boleh melanjutkan rencana berlibur di sini," katanya.

Sejumlah pengunjung melihat bunga bangkai yang mekar di Kebun Raya Cibodas, Jawa Barat, 8 Maret 2016. Bunga langka ini mekar sempurna dengan tinggi 3,735 meter dan lebar 160 cm. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

Pemeriksaan tersebut dilakukan di objek wisata Kebun Raya Cibodas, Taman Bunga Nusantara, Sevilage, dan Kota Bunga. Pemeriksaan rapid test antigen ini melibatkan tim gabungan Gugus Tugas Covid-19, Satpol PP, TNI/Polri, dan relawan PMI.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, setiap wisatawan yang datang selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 ke Kabupaten Cianjur wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19. Tujuannya, menekan angka penularan yang terus meningkat sejak satu bulan terakhir. "Kami tidak mau ambil risiko dengan menerima wisatawan tanpa surat keterangan hasil rapid test antigen yang menyatakan aman dari Covid-19," katanya.

Herman mendorong Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur melakukan pengecekan di perbatasan dan mendirikan posko pemeriksaan di sejumlah destinasi wisata. Dengan begitu, wisatawan yang hendak masuk wilayah Kabupaten Cianjur dan kedapatan tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 bisa langsung diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya atau menjalani rapid test antigen di tempat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus