Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kupang - Kegiatan wisata di Pulau Komodo akan ditutup mulai Januari 2020. Keputusan penutupan wisata Pulau Komodo ini disampaikan setelah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengadakan rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca: Menteri Pariwisata Arief Yahya Tolak Ide Penutupan Pulau Komodo
"Dari hasil rapat diputuskan Pulau Komodo ditutup sementara mulai Januari 2020," kata Kepala Biro Humas Pemprov NTT, Marius Jelamu, Jumat, 29 Maret 2019. Penutupan ini merupakan respons dari kasus dugaan penyeludupan 41 komodo yang di jual ke luar negeri dengan harga Rp 500 juta per ekor. Kasus penyelundupan binatang yang dilindungi itu diungkap oleh Polda Jawa Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapal pengangkut wisatawan berlabuh di teluk Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Ahad, 14 Oktober 2018. Sepanjang Januari hingga September 2018, kunjungan wisatawan mencapai 100 ribuan pengunjung. TEMPO/Tony Hartawan
Marius Jelamu menjelaskan dalam rapat bersama Direktur Jenderal Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu juga memutuskan penutupan hanya dilakukan di Pulau Komodo, bukan di seluruh wilayah konservasi. Penutupan ini, dia melanjutkan, bertujuan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan konservasi untuk memastikan pasokan makanan komodo terjaga dengan baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: Kaka Slank Hingga Trinity Tolak Resor di Taman Nasional Komodo
Pemerintah juga akan menata alam dan lingkungan di Pulau Komodo dengan baik, misalnya dengan menanam lebih banyak pohon endemik asli Nusa Tenggara Timur di sana. "Itu rencana ke depan ketika kami mengelola Taman Nasional Komodo khusus Pulau Komodo di tahun 2020," kata Marius Jelamu. Penutupan wisata Pulau Komodo ini juga untuk meningkatkan populasi komodo dan menjaga habitat komodo.