Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebagai Kota Wisata, Yogyakarta nyaris tak pernah sepi kunjungan wisatawan setiap harinya terutama di pusat perkotaan. Rombongan bus pariwisata berbagai daerah baik pelajar sekolah, instansi pemerintah dan swasta tak pernah absen memadati jalanan menuju pusat destinasi hingga oleh-oleh
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jalanan yang terkenal padat wisatawan di Yogyakarta mulai arah menuji seputaran Malioboro, Taman Pintar, Tugu, Kebun Binatang Gembira Loka, hingga Keraton Yogyakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas, bagaimana situasi terkini kualitas udara perkotaan di Yogyakarta yang notabene tak memiliki kawasan hutan alam sebagai paru-paru bumi seperti yang dimiliki kabupaten sekitarnya?
Kualitas Udara Masih Layak
Kepala Seksi Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Intan Dewani mengatakan, pencemaran udara yang terjadi di wilayah perkotaan Yogyakarta saat ini belum terlalu parah dengan padatanya mobilitas kendaraan itu.
"Dari indikator ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) saat ini Kota Yogyakarta kualitas udaranya masuk kategori baik-sedang, angkanya masih di bawah 100, sekitar 50-an," kata Intan di sela menggelar uji emisi di Kota Yogyakarta pada Senin, 11 November 2024.
Dengan indeks itu, Intan mengklaim kualitas udara di Kota Yogyakarta masih layak dan aman untuk menunjang aktivitas publik di luar ruangan. Sumbangan polusi karbon lebih dipicu dari jumlah kendaraan yang lalu lalang, terlebih tak ada pabrik-pabrik atau industri besar beroperasi di Kota Yogyakarta.
Hanya saja, ujar Intan, kondisi jalanan Kota Yogyakarta yang belakangan semakin kerap diwarnai kemacetan, terutama saat masa libur panjang, berpotensi memperburuk kualitas udaranya.
Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Pemerintah Kota Yogyakarta belakangan gencar menggelar pemeriksaan ambang batas uji emisi kendaraan bermotor, terutama menyasar kendaraan yang usianya cukup tua dan kurang terawat. Sebab usia kendaraan seringkali berpengaruh pada potensi polusi yang dikeluarkan.
Misalnya mobil yang tahun pembuatannya di bawah 2010 kadar CO karbon monoksida maksimal 4,5 persen dengan HC atau hidrokarbon 6.000 ppm.
Intan menuturkan, perlu ada gerakan menjaga kualitas udara itu dengan peran partisipasi masyarakat. Salah satunya melalui penggunaan moda tranaportasi kendaraan bermotor di Yogyakarta. "Kalau emisi kendaraan bermotor itu tidak memenuhi standar, perlu kesadaran melakukan perawatan," kata dia. "Kami mendorong untuk perjalanan-perjalanan yang relatif dekat, lebih baik pakai kendaraan tanpa bahan bakar seperti sepeda atau jalan kaki."