Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Salah satu pilar penting penyangga pariwisata Yogyakarta tak lain sektor akomodasi seperti perhotelan. Namun, keberadaan hotel yang menjamur di Yogyakarta dinilai masih perlu dikuatkan agar memiliki unsur ramah anak seperti yang telah diterapkan di mancanegara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yogyakarta sebagai kota layak anak, perlu mulai mengkaji indikator-indikator hotel ramah anak ini," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Sarmin pada Kamis, 18 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Kota Yogyakarta telah menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di Yogyakarta dan pelaku perhotelan bersama mengkaji indikator hotel ramah anak itu. Salah satu indikator yang mengerucut agar hotel menjadi aman dan nyaman bagi anak-anak yang menginap.
Menurutnya hotel menjadi bagian kawasan yang penting dijadikan sebagai tempat yang ramah anak karena banyaknya kegiatan hingga event dilaksanakan di hotel, baik itu kegiatan publik maupun privat.
"Ketika hotel sudah ramah anak dipastikan anak harus dalam posisi aman nyaman saat beraktivitas, termasuk memastikan hotel-hotel digunakan mendukung kegiatan positif," kata dia. “Jadi contohnya saja, ada TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang korbannya anak-anak, hotel bisa membantu memantau, terutama ketika ada hal-hal yang sifatnya mengancam hak-hak anak."
Sarmin menyatakan, saat ini indikator-indikator hotel ramah anak sedang dalam penyusunan dan peninjauan.
Selanjutnya akan ada hotel yang didampingi untuk menjadi percontohan agar menjadi hotel ramah anak dan percontohan bagi hotel-hotel lain. Hotel ramah anak dimulai dari menyatakan diri bergabung dengan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
Pintu Masuk Kekerasan Seksual
Ketua KPAID Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani menengarai kini pintu masuk beberapa kasus kekerasan seksual adalah apartemen dan hotel.
Kasus TPPO juga banyak diawali dari transaksi-transaksi di hotel. Oleh karena itu, KPAID yang fokus pada korban anak menganggap bahwa para pelaku hotel bisa menjadi bagian untuk mencegah hal itu dan memberikan perlindungan kepada anak.
“Konsep hotel ramah anak belum pernah ada di tingkat nasional, namun di dunia internasional sudah ada, jadi hotel ramah anak di Yogya ini adalah rintisan baru," kata dia.
Dosen Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarukmo Yogyakarta, Dyah Wahyuning Tyas menjelaskan beberapa indikator draf hotel ramah anak antara lain memiliki standar minimal dalam merespons tindakan pelanggaran hak anak di hotel dan memiliki kerja sama dengan kepolisian setempat, terutama jika terjadi kasus terkait pelanggaran hak anak di hotel.
Ini termasuk memiliki kerja sama dengan lembaga perlindungan anak seperti KPAID dan separuh dari karyawan sudah mendapat sosialisasi kebijakan perlindungan anak
“Produk usaha hotel ramah anak yang harus dimiliki minimal misalnya tersedia ruang bermain ramah anak dan area bermain kolam renang anak memprioritaskan keamanan, kenyamanan dan keselamatan dengan kedalaman sesuai standar. Fasilitas ketinggian wastafel dan toilet disesuaikan dengan anak," katanya.
Kalangan pelaku perhotelan dari Grand Inna Malioboro, Retno Kusuma, menuturkan sebelum direnovasi, hotelnya sudah menyediakan fasilitas untuk anak seperti ruang bermain anak dan kolam renang khusus anak.
"Untuk anak-anak dengan fasilitas-fasilitas di hotel dari sisi keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak,” kata dia.