Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=1 color=brown><B>Jamsostek</B></font><BR />Tersandung Surat Utang

Kejaksaan segera melimpahkan kasus korupsi yang melibatkan mantan pemain sepak bola Eddy Sofyan ke pengadilan. Pengacaranya berkukuh, ini masalah perdata.

17 Maret 2008 | 00.00 WIB

<font face=arial size=1 color=brown><B>Jamsostek</B></font><BR />Tersandung Surat Utang
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

EDDY Sofyan bisa jadi akan ”pensiun” panjang dulu sebagai komentator sepak bola. Setelah dia ditahan sekitar tiga bulan di penjara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI, berkas perkaranya kini menuju ujung selesai. ”Kami sedang menyiapkan dakwaannya,” kata Direktur Penuntutan Umum Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Salman Maryadi, Kamis pekan lalu. Sebelumnya, berkas kasus ini sempat mondar-mandir tiga kali dari kepolisian ke kejaksaan. ”Karena kurang lengkap,” kata Salman.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus