Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

<font face=arial size=2 ><B>Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy:</B></font> Tak Ada Uang yang Saya Ambil

2 Juli 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy gerah bukan kepalang. Akun @fajriska dan @trio­macan2000 menebar gosip tak sedap di jagat Twitter. Mereka menuduh Marwan menggelapkan puluhan miliar rupiah uang yang disita dari Hartono Tjahjadjaja, terpidana pembobolan BRI pada 2003.

Kepada Mustafa Silalahi dari Tempo, Marwan menyebutkan ada agenda besar di balik tudingan lewat jejaring sosial itu. "Setiap ada pergantian pejabat negara, saya selalu diserang," kata pria berusia 59 tahun itu di kantornya, Jumat pekan lalu.

Apa tanggapan Anda terhadap tuduhan menggelapkan uang bukti kasus pembobolan Bank BRI?

Tidak ada. Peran saya di kasus itu hanya sampai penuntutan, karena saya keburu dipindahkan ke Kejaksaan Agung. Setelah itu, saya tidak tahu, tapi saya punya semua dokumennya.

Anda disebut mengambil sendiri uang itu ke kasir Bank BRI.

Uang yang mana? Uang yang di rekening milik PT Delta Makmur Ekspresindo (perusahaan milik Hartono) hanya tersisa Rp 127 juta. Ada sekitar Rp 38 miliar dan US$ 3 juta yang sudah dikembalikan ke BRI. Jadi itu hanya tuduhan omong kosong. Boy itu mirip Pak Belalang yang bermimpi jadi orang kaya di siang bolong.

Tudingan lain terhadap Anda: menggelapkan empat mobil mewah milik Hartono?

Lihat dokumen ini (Marwan membantah tudingan itu seraya menunjukkan sebuah surat berkop Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat). Ini berita acara pengembalian empat mobil mewah itu kepada Wiwi, kerabatnya, pada September 2007. Sesuai dengan perintah hakim, semua barang yang disita dan tidak terbukti hasil kejahatan pembobolan ini sudah kami kembalikan.

Dari berbagai dokumen, uang yang disita mengalir ke rekening atas nama "titipan lainnya". Itu milik Anda?

Tidak ada uang yang saya ambil. Rekening "titipan lainnya" hanya istilah, tidak ada uang di sana karena bukan rekening. Setiap rekening yang diblokir uangnya akan tetap di rekening asal. Namun disebut ditransfer ke rekening "titipan lainnya". Model begini sering dilakukan bila menangani kasus pembobolan bank karena pentransferan uang tidak serta merta bisa dilakukan.

Lalu, mengapa Anda reaktif melaporkan Boy ke polisi?

Pada saat Boy baru bicara ke DPR dan ke mana-mana, saya masih meladeninya dengan baik. Kali ini dia dan akun @trio­macan2000 menuduh saya lewat Twitter. Tuduhan itu dibaca ratusan ribu orang, termasuk di luar negeri. Saya mesti meluruskan hal ini dengan melaporkannya ke polisi. Jangan sampai orang salah, karena Twitter tidak menggunakan asas praduga tak bersalah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus