Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

'Istana Pink' buat Anak 'Raja'

Tommy Soeharto diberi sel VIP di LP Cipinang. Pengamanannya juga ekstraketat. Bisa menyulut kerusuhan?

24 Februari 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DUA tahun rupanya cukup membuat Tommy tak takut dengan penjara. Dulu, 6 November 2000, putra kesayangan mantan presiden Soeharto itu sepertinya jeri masuk penjara. Berdasarkan vonis kasasi dari Mahkamah Agung, ia dan Ricardo Gelael masing-masing dihukum 18 bulan penjara dalam kasus korupsi tukar guling (ruilslag) tanah Bulog-Goro. Tapi Tommy buron, sementara Ricardo masuk penjara. Rabu sore pekan lalu, setelah beberapa bulan Tommy tertangkap dan Ricardo bebas lantaran habis masa hukumannya, bos kelompok bisnis Humpuss itu tampak tersenyum gagah bagai selebriti ketika menjejakkan kaki di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta. Ia menjadi tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Jakarta dalam kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, yang memvonisnya dalam kasus korupsi ruilslag, dan kasus senjata api berikut bahan peledak ilegal. Boleh jadi Tommy tak resah. Soalnya, jaminan keamanan sekaligus keistimewaan demikian besar diperuntukkan baginya. Dua hari menjelang masuknya Tommy, LP Cipinang sudah dijaga ekstraketat. Puluhan anggota Brimob bersenjata laras panjang mengamankan situasi di dalam LP. Seratusan lainnya berjaga-jaga di luar penjara. LP yang dihuni 2.300 narapidana dan tahanan itu praktis sudah dibersihkan. Bahkan para penghuninya dikunci di sel masing-masing, sehingga tak ada yang bisa berkeliaran men-jelang dan sewaktu Tommy datang. Proses pemindahan Tommy dari sel tahanan di Kepolisian Daerah Metro Jaya ke LP Cipinang diperkirakan menelan biaya Rp 100 juta. Sementara itu, di seputar halaman dalam di dekat tempat membesuk narapidana, tampak gulungan kawat berduri. Memang, "Kami akan memperketat pengawalan terhadap blok yang dihuni Tommy. Pengamanan juga akan ditambah oleh polisi yang berjaga bergantian," kata Kepala LP Cipinang, Ngusman. Sekalipun demikian, ketika Tommy datang dengan diantar oleh serombongan petugas bermobil Toyota Kijang biru, ratusan warga di sekitar LP Cipinang menyambutnya dengan cemoohan. Begitu ia masuk ke LP, teriakan panjang "huuu?" juga terdengar dari dalam LP. Di LP Cipinang, ternyata buat Tommy sudah disediakan kamar spesial, yakni sel nomor 1 di blok III-H. Ruangannya berukuran 4 x 8 meter persegi dan bercat tembok merah muda. Ubin keramik di lantai dan bak kamar mandinya pun masih baru. "Ruangan Tommy lebih bagus dari ruang kepala LP," ujar seorang sipir LP Cipinang. Jelas buat tahanan titipan kejaksaan, yang biasanya ditempatkan di sel di blok I atau IV-A, seharusnya berada di sebelah kiri pintu gerbang. Tapi kini selnya ada di kanan, dan tentunya amat istimewa. Jauh dari kesan penjara yang garang sekaligus menyedihkan. Di dalam kamar berwarna pink, Tommy bisa menikmati televisi 21 inci. Ia bisa tidur di kasur busa, dengan angin dari kipas listrik setinggi dua meter. Kamar nomor 1 blok III-H itu pernah ditempati bekas Kepala Staf Angkatan Udara Omar Dhani serta terpidana kasus korupsi Bank Duta, Dicky Iskandardinata. Di Blok III-H ada tiga sel. Kini sel nomor 1 dihuni Tommy, sel kedua ditempati dua narapidana kasus pembunuhan dan seorang narapidana kasus pencurian, sementara sel ketiga dikhususkan untuk delapan petugas LP yang men-jaga Tommy. Kamar Tommy terletak sekitar 400 meter dari pintu gerbang utama?melewati tempat besukan umum dan dapur. Akses untuk masuk ke ruang itu benar-benar kategori VIP. "Pengunjung bisa langsung membesuk ke kamar, bahkan bisa diantar dengan mobil ke depan blok itu," kata seorang narapidana yang sudah cukup lama tinggal di blok III-H. Tentu saja penempatan Tommy di blok III-H menimbulkan sejumlah pertanyaan dari sebagian narapidana LP Cipinang. Toh, Ngusman beralasan bahwa pemilihan kamar tersebut semata-mata demi keamanan. Memang, blok yang terdapat di paling kanan LP itu selama ini paling aman. Untuk bisa mencapai tempat itu, napi penghuni blok lain harus melewati tiga pengamanan berlapis, dari pos sipir sampai gerbang besi. Yang jelas, pengacara Tommy, Elza Syarief, mengakui sel Tommy di LP Cipinang lebih baik dari ruang tahanan di Polda Metro Jaya, meski di tahanan kepolisian pun Tommy memperoleh privilese. Di LP Cipinang, Keluarga Cendana bisa membesuk Tommy lima kali dalam sepekan. Malah, sehari setelah Tommy masuk ke LP Cipinang, istrinya, Tata, beserta Siti Hardijanti Rukmana dan Siti Utami Endang Adiningsih sudah membesuknya. Ahmad Taufik, Darmawan Sepriyossa, Wenseslaus Manggut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus