Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

"the accused" di bioskop hirako.

Pelajar kelas IV SD, hilda, 13, diperkosa tinus sinabaruba, 18, rama, 23, ranjit, 26, suryanto, 20, sofyan herianto, 22 di phr hirako, medan. pelaku utama, bangkit sitepu, 45, masih buron.

19 Agustus 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INI bukan adegan film The Accused yang menceritakan seorang wanita di perkosa bergantian di sebuah tempat hiburan di Amerika. Tapi mirip adegan film itu, enam lelaki dewasa dengan bergantian memperkosa seorang gadis kecil pelajar kelas IV SD, Hilda (bukan nama sebenarnya). Gadis berusia 13 tahun itu mereka "gilir" di ruang operator panggung hiburan rakyat (PHR) Hirako, Jalan Jamin Ginting Medan. Akibat kebrutalan itu, lima dari enam tersangka kini meringkuk di tahanan. Pekan lalu berkas perkara ke-5 tersangka itu - masing-masing Tinus Sinabaruba, 18 tahun, Rama, 23 tahun, Ranjit, 26 tahun, Suryanto, 20 tahun, dan Sofyan Herianto 22 tahun - diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Medan. Tapi tersangka pelaku utamanya, Bangkit Sitepu, 45 tahun, menurut Kepala Dinas Penerangan Polda Sum-Ut, Letnan Kolonel Yusuf Umar, sampai sekarang masih buron. Senin sore, 17 Juli lalu, selesai membantu ibunya memasak, Hilda pergi ke PHR Hirako, sekitar 200 meter dari tempat tinggalnya. Ketika asyik melihat poster-poster film di situ, ia didekati seorang laki-laki gemuk, yang belakangan diketahui bernama Bangkit Sitepu. Bangkit menawari gadis kecil itu menonton gratis pada sore harinya. "Kalau mau menonton, ini tiketnya. Ambil, tak usah bayar," kata Bangkit. Tak curiga, Hilda menyambar tiket tersebut. Pukul 17.00 Hilda sudah datang untuk menyaksikan film Mardon sesuai dengan tiket di tangannya. Gadis kecil itu sengaja memilih tempat duduk paling depan. Tak lama, Bangkit menyusulnya, sambil menawarkan minuman. "Tunggu sebentar, biar kubelikan minumannya." Tapi kemudian datang Sofyan dan Ranjitl "Kita nonton di ruangan operator saja, sambil makan nasi goreng," kata Sofyan. Hilda menolak ajakan tersebut. Tapi ketiga laki-laki itu jadi beringas. "Tak tahu diuntung kau," bentak salah seorang dari mereka sambil menyeret Hilda ke ruangan operator, di lantai II gedung itu. Di ruangan itu Hilda mereka dudukkan di atas meja, di depan Bangkit Sitepu, yang rupanya sudah menunggu di situ. "Buka celanamu," kata Bangkit, sambil menghunus pisau. Hilda tetap menolak perintah itu. Tapi gadis itu tak berdaya ketika Sofyan dengan paksa melepas celana dalamnya. Dan Bankit tanpa kesulitan "menggagahi" bocah itu. Kesialan Hilda belum berakhir. Begitu Bangkit selesai, lima orang anak buahnya segera kembali masuk ruangan itu. Mereka menyumpal mulut gadis kecil itu dengan sebuah buntalan kantung plastik. Dan tanpa ampun lagi mereka menggilir gadis itu. Setelah itu mereka masih menyekap Hilda di dalam lemari yang terdapat di ruangan itu. Sementara itu, ibu Hilda Gustini, gelisah karena sampai pukul 20.00 anaknya belum juga pulang. Bersama anaknya yang lain ia mencari Hilda ke PHR tersebut. Tapi Hilda tak ada. "Tadi dia ada, mungkin sudah pulang." kata Suryanto, salah seorang komplotan pemerkosa itu, kepada Gustini. Begitu Gustini pulang, para pemerkosa itu mengeluarkan Hilda dari lemari dan menyuruh anak itu kembali duduk di bangku bioskop. Di situlah Gustini dan suaminya, Sukimin, 45 tahun, yang datang lagi ke PHR tersebut, menemukan anaknya. Kepada kedua orangtuanya, Hilda, anak ketiga dari empat bersaudara, segera menceritakan pengalamannya. Akibatnya, Gustini dan Sukimin menangis meraung-raung di bioskop itu. Malam itu juga mereka melapor ke Polsek Medan Baru, hingga ke-5 laki-laki tadi ditangkap. Hanya saja Bangkit, entah kenapa, lolos dan kini masih buron. Padahal, ayah lima anak dari empat istri, menurut saksi mata, masih sering tampak di Hirako. Akibat kejadian itu bagi Hilda memang tak tertanggungkan. Gadis kecil itu, kini, tak berani lagi muncul di sekolahnya. "Malu," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus