Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

TNI AL Masih Selidiki Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

TNI AL masih menyelidiki kasus penembakan bos rental mobil yang menjerat tiga anggotanya.

7 Januari 2025 | 05.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata saat konferensi pers tentang kasus penembakan bos rental mobil di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, 6 Januari 2025. ANTARA/Muhammad Ramdan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Komando Armada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyatakan kasus penembakan bos rental mobil masih dalam proses penyelidikan. Proses penyelidikan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Banten untuk menemukan titik terang kasus penembakan yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Baru saja kami telah mengikuti paparan gelar perkara dari Polda Banten dan di sini juga hadir Bapak Kapolda Banten terkait perkembangan kasus ini," ujar Denih Hendrata saat konferensi pers di Mako Armada, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025.

Jika penyelidikan terhadap tiga anggota TNI AL telah selesai di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut atau Puspomal, kata dia, maka proses selanjutnya, yakni dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata dia.

Denih berujar bahwa TNI tidak akan menutup-nutupi kasus yang melibatkan prajurit mereka. Dia mengatakan akan menindak tegas para anggotanya jika terbukti bersalah sesuai peraturan undang-undang yang ada di lingkungan TNI. "Dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka," tutur Denih.

Adapun tiga anggota TNI AL terlibat kasus penembakan bos rental mobil di rest area jalan Tol KM 45 Merak-Tangerang pada Kamis, 2 Januari 2025. Tiga anggota yang terlibat penembakan tersebut berinisial AA, RH, dan BA.

Denih Hendrata mengatakan dari dua inisial yang terlibat ini berpangkat sersan satu (Sertu) dan satu inisial berpangkat kelasi kepala atau KLK. "Saya pertama kali menerima laporan terkait insiden ini pada tanggal 2 Januari 2025, malam sekitar pukul 20.00 WIB dari Asintel Pangkoarmada RI," ucap dia.

Sementara itu, dia juga mengakui satu dari tiga anggotanya melakukan penembakan terhadap bos rental mobil ini. "Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan. Setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban. Satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," tutur Denih Hendrata.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus