Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan menyebut kelompok mahasiswa Universitas Pamulang di wilayah ini memang kerap berkumpul. Warga mengaku resah dengan keberadaan mereka yang kerap membuat gaduh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Insiden pengeroyokan yang diduga terjadi akibat adanya doa rosario oleh kelompok mahasiswa Unpam ini diduga terjadi akibat kegeraman warga. Mereka mengaku terganggu dengan adanya aktivitas berlebihan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yanti, salah seorang warga menyebut jika sebelumnya warga juga sudah mengaku resah. Namun hal itu bukan disebabkan oleh peribadatan yang dilakukan. "Ya warga banyak yang resah, bukan karena mereka (mahasiswa) beribadah. Tapi mereka ramai karena sering kumpul," ujarnya.
Menurut dia, saat kejadian berlangsung ketua Rukun Warga (RT) sekitar memang melalukan peneguran. Hal itu atas permintaan warga yang resah. "Memang warga yang mengadukan karena kegiatannya berlebihan. Sempat ada orang sakit tapi mereka tidak perduli," kata dia.
Meski demikian, lanjut Yanti, kegiatan peribadatan kelompok itu memang hampir rutin dilakukan setiap pekan. "Memang kalau peribadatan sering, tapi sekali lagi saya tekankan bukan soal itu yang jadi masalah utama. Kami tidak pernah melarang orang untuk beribadah meskipun agama apapun," ujarnya.
Yanti menyatakan saat kejadian tersebut berlangsung, kelompok mahasiswa Unpam tidak mau mengindahkan teguran ketua RT. "Mereka ditegur tapi tidak diindahkan. Dan setahu saya warga itu datang setelah sudah gaduh. Jadi tidak ada istilah warga mengeroyok orang yang lagi ibadah, itu harus diluruskan," ujarnya.
Di lingkungan ini, kata Yanti, memang terdapat banyak mahasiswa Unpam yang mengontrak. Namun warga selalu menjaga kerukunan. "Banyak kok mahasiswa Unpam di sini tapi enggak ada yang pernah bikin gaduh," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ibnu Bagus Santoso mengatakan insiden penganiayaan ini berlangsung Ahad malam, 5 Mei 2024. Mulanya sekelompok mahasiswa dari UNPAM tengah melakukan ibadah dan membaca doa Rosario. Saat itu datang seorang warga berinisial D, 53 tahun, yang diduga seorang Ketua Rukun Tetangga (RT). D diduga berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan berteriak.
"Kemudian tidak lama berselang datang beberapa orang untuk mencari tahu apa yang terjadi. Sehingga akibat teriakan tersebut terjadi kegaduhan dan kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dan menimbulkan korban," ujar Ibnu