Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penjualan Senjata ke TPNPB-OPM, Polisi Periksa Tiga Anggota TNI

Tim gabungan Polri memeriksa tiga anggota TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api untuk TPNPB-OPM

26 Maret 2025 | 10.00 WIB

Tim gabungan pada Polri memeriksa TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi untuk TPNPB-OPM di Papua pada Jumat, 21 Maret 2025. Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Perbesar
Tim gabungan pada Polri memeriksa TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi untuk TPNPB-OPM di Papua pada Jumat, 21 Maret 2025. Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Polri memeriksa tiga anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kaops Satgas Damai Cartenz 2025 Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan ketiga tersangka tersebut diperiksa pada Jumat pekan lalu dalam sebagai saksi dalam pengembangan perkara tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saksi RBS, kata dia, mengaku menjual senjata api sebanyak empat kali kepada tersangka Teguh Wiyono. Transaksi pertama terjadi pada November 2024 dengan RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada tersangka Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.

Transaksi kedua berlangsung pada Desember 2024. RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono dengan total senilai Rp60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR.

Kemudian, transaksi ketiga terjadi pada Januari 2025. RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono dengan total Rp62 juta. Senjata dan perlengkapan tersebut berasal dari YR dan SS.

Transaksi terakhir, pada Februari 2025, RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta. Senjata tersebut berasal dari SS.

Adapun terkait proses hukum untuk ketiga anggota TNI tersebut, Brigjen Faizal mengatakan berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi. “Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Sementara itu, Wakaops Satgas Damai Cartenz 2025 Kombes Adarma Sinaga menyampaikan apresiasi atas lancarnya investigasi gabungan dari empat polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi. "Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus