Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

10 Poin Pidato Jokowi di Hari Antikorupsi Sedunia

Salah satu isi pidato Jokowi dalam peringatan hari antikorupsi sedunia adalah ia ingin gerakan antikorupsi menjadi sebuah gerakan bangsa.

5 Desember 2018 | 06.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka Hari Antikorupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa, 4 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Selamat hari antikorupsi sedunia. Peringatan seperti ini momentum mengingatkan kita untuk mereview dan melanjutkan gerakan antikorupsi," kata Jokowi dalam sambutannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berpidato selama lebih kurang 12 menit, Jokowi menyampaikan sejumlah hal. Berikut adalah poin-poin pidato Jokowi terkait hari antikorupsi:

- Jokowi ingin gerakan antikorupsi menjadi sebuah gerakan bangsa yang dilakukan institusi negara, civil society dan masyarakat luas. Hal itu merupakan upaya membangun Indonesia maju yang produktif, inovatif dan efisien

- Jokowi menyebutkan sejumlah upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam mencegah korupsi, seperti penerapan e-tilang, e-samsat, e-procurement, e-budgeting dan e-planning

- Dari segi kebijakan dalam memberantas korupsi, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di mana KPK menjadi koordinator. Pemerintah menerbitkan juga Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Pemerintah tidak memberikan toleransi pada koruptor yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri. Jokowi mengatakan akan menandatangani mutual legal assistance dengan pemerintah Swiss untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundring

- Jokowi menyebut Provinsi DKI Jakarta sebagai provinsi dengan peringkat pertama yang baik dalam menerapkan monitoring pencegahan dan pelaksanaan sistem pelayanan birokrasi. Adapun di tingkat kabupaten, ada Kabupaten Boyolali di ranking teratas

- Jokowi akan memberikan instruksi berupa Inpres atau Perpres kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar mencontoh salah satu kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang sudah menerapkan monitoring pencegahan dan pelaksanaan sistem pelayanan birokrasi yang baik

- Jokowi meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memangkas regulasi atau debirokrasi untuk meningkatkan efisiensi. Ia juga meminta agar mereka berorientasi pada tujuan, bukan prosedur. Sebab, dengan pelayanan yang sederhana, cepat, dan transparan, tidak ada relevansi untuk menyuap

- Menurut Jokowi, keberhasilan gerakan antikorupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjara, tetapi berdasarkan ketiadaan orang yang menjalankan tindak pidana korupsi. Kondisi ideal dari bangsa antikorupsi adalah ketika disaring dengan hukum seketat apapun, tidak ada lagi orang yang ditersangkakan sebagai koruptor

- Sistem demokrasi, hukum, akuntansi, cara kerja birokrasi harus bisa mencegah semua pihak melakukan korupsi. Ia berharap etika dan budaya dalam birokrasi dan korporasi semakin menghargai kesederhanaan, moralitas publik dan keadilan sosial dengan dipandu keteladanan pemimpin

- Jokowi meyakini suatu saat Indonesia akan berhasil membangun masyarakatnya menjadi bansga yang bebas korupsi

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus