Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan sepeda motor di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 03.45 WIB merenggut dua korban jiwa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satuan Lalulintas (Satlantas) Jakarta Timur Iptu Seno Wibowo mengatakan, kedua korban merupakan pengemudi dan penumpang sepeda motor Honda Vario berpelat B 4090 TCK. "Kecelakaan bermula ketika kendaraan yang dinaiki korban melaju dari arah Cawang menuju Tanjung Priok. Dari arah yang sama melaju minibus," kata Seno Wibowo di Jakarta, Jumat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seno menambahkan, bagian setang sepeda motor korban kemudian menyentuh badan minibus sebelah kiri hingga mengakibatkan pengemudi sepeda motor kehilangan kendali dan terjatuh.
Korban yang merupakan warga Tanjung Priok itu tewas akibat luka berat di kepala. Diduga saat kejadian, kedua korban tidak mengenakan helm sehingga mengalami luka berat. "Untuk minibusnya setelah kejadian meninggalkan lokasi. Kita belum tahu jenis dan nomor polisi kendaraan, karena saksi di lokasi tidak mengetahui," ujar Seno.
Seno mengatakan, jenazah kedua korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk keperluan penyelidikan.
Sementara itu, sepeda motor yang dinaiki korban sudah diamankan di Unit Laka Satlantas Jakarta Timur sebagai barang bukti kecelakaan lalulintas. "Informasi di lokasi kejadian saat kejadian, kendaraan tidak begitu kencang, karena itu di jalur lambat. Cuma ketika jatuh fatal, mengenai kepala," tutur Seno.